Ahok: Persoalan APBD DKI Jakarta Bisa Terjadi di APBN

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama begitu ngotot memberlakukan e-budgeting terhadap APBD DKI 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Mar 2015, 12:53 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 12:53 WIB
Ahok Tunjukkan Bukti Anggaran 'Siluman' dari DPRD DKI
Total 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama begitu ngotot memberlakukan e-budgeting terhadap APBD DKI 2015 agar tidak ada lagi dana 'siluman' yang bisa keluar-masuk. Bahkan, pria yang karib disapa Ahok itu khawatir hal serupa terjadi pada APBN.

"Ini bukan persoalan saya, ini persoalan membangun sistem yang transparan soal APBD. Mungkin ini juga terjadi di seluruh indonesia, mungkin ini juga terjadi di APBN," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Maka, cara yang paling tepat menurut Ahok untuk memperbaiki pola pengawasan anggaran yakni dengan menggunakan e-budgeting. e-budgeting sendiri adalah sistem penyusunan anggaran yang berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Revisi, dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan).

"Kalau ini bisa diperbaiki, mungkin republik kita tidak perlu ngutang. Dari Rp 2.000 triliun APBN, kita bisa berhemat 20%, Rp 400 triliun gitu lho. Ini makannya harus e-budgeting gitu lho," tegas dia.

Hal ini pula yang akan terus diperjuangkan Ahok hingga kini. Dengan sistem e-budgeting dapat terlihat siapa yang seenaknya memasukan dan mengurangi dana dalam data.

"Itu yang saya mau perjuangin sekarang. Jadi mereka semua cabut hak angket sekarang pun dari parpol saya tetap jalan. Ini bukan soal angket," kata Ahok.

"Bahwa saya ingin DPRD DPR RI tidak ada lagi siluman-siluman di semua APBD APBN kita dengan e-budgeting," tandas Ahok.

Sistem e-budgeting di Pemprov DKI terinspirasi oleh sistem e-budgeting yang diterapkan pertama kali oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 2011 lalu. Pada 2014, sebanyak 14 pemerintah daerah ikut mengadopsi sistem tersebut. Yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Medan, Pemkot Tebing Tinggi, Pemkot Batam, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Depok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Pemkot Kediri, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkot Palu, Pemkot Makassar dan Pemkab Jayapura. (Tya/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya