Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tersangka telah mengajukan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah itu dinilai sebagai dampak atas dikabulkannya praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.
"Itu dampak dari putusan praperadilan Budi Gunawan," ujar mantan Wakil Ketua KPKÂ Busyro Muqaddas melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Satu-satunya cara untuk menghentikan banyaknya permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka, kata Busyro adalah Mahkamah Agung (MA). Sebagai lembaga peradilan tertinggi, MA harus segera mengambil sikap.
"MA sebagai puncak, berwenang dan bertanggung jawab secara struktural untuk segera mengatasi dengan minimal menerbitkan SE (Surat Edaran)," ucap dia.
Jika hal ini dibiarkan, Busyro memprediksi akan banyak pengajuan praperadilan oleh tersangka lain. Mereka tak hanya mempraperadilankan KPK, tetapi juga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"KPK bahkan aparat penegak hukum lain akan menghadapi posisi sulit. Tersangka berpeluang untuk menghilangkan bukti-bukti," pungkas Busyro.
Pasca-Hakim Sarpin Rizaldi menerima permohonan praperadilan Budi Gunawan, sejumlah tersangka kasus korupsi di KPK mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri.
Mereka menganggap proses hukum ini merupakan cara paling efektif menangkal seluruh sangkaan KPK. Sejauh ini yang sudah mengajukan praperadlan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan belakangan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. (Ali/Mut)
Busyro: MA Bertanggung Jawab Atasi Gelombang Praperadilan
Langkah itu dinilai sebagai dampak atas dikabulkannya praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 17 Mar 2015, 13:19 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 13:19 WIB
Hari ini, Selasa (16/12/2014), masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Sudah Rajin Sholat, Kenapa Doa Tidak Terkabul? UAH Bongkar Hal yang Sering Dilupakan setelah Membaca Al-Qur'an
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Exhibition Para Taekwondo Prof. Reda Manthovani Cup 2025 Sukses Digelar, Sumatra Utara Juara Pertama
Bawa 2 Model Jagoan, Neta Resmi Masuk Pasar Singapura
Ciri-ciri Animalia: Karakteristik Utama Kingdom Hewan
Indonesia Gabung BRICS, Bagaimana Imbasnya ke Bursa Saham?
3 Resep Sambal Telur Buncis, Lauk Makan Nikmat yang Gampang Dibuat
Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK: Peluang Baru untuk Kepercayaan dan Kolaborasi Industri
Bersiap ke Jenjang Balap Formula, Pembalap Muda Indonesia Qarrar Firhand Gabung ARM
Talaga Bodas, Wisata Alam di Garut Cocok untuk Manjakan Mata
Kisah Mantan Presiden AS Jimmy Carter, Tinggal di Rumah Sederhana 43 Tahun
11 Januari 2000: 7 Nelayan Hilang Misterius di Laut Irlandia, Jasadnya Ditemukan 3 Pekan Kemudian