Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tersangka telah mengajukan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah itu dinilai sebagai dampak atas dikabulkannya praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.
"Itu dampak dari putusan praperadilan Budi Gunawan," ujar mantan Wakil Ketua KPKÂ Busyro Muqaddas melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Satu-satunya cara untuk menghentikan banyaknya permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka, kata Busyro adalah Mahkamah Agung (MA). Sebagai lembaga peradilan tertinggi, MA harus segera mengambil sikap.
"MA sebagai puncak, berwenang dan bertanggung jawab secara struktural untuk segera mengatasi dengan minimal menerbitkan SE (Surat Edaran)," ucap dia.
Jika hal ini dibiarkan, Busyro memprediksi akan banyak pengajuan praperadilan oleh tersangka lain. Mereka tak hanya mempraperadilankan KPK, tetapi juga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"KPK bahkan aparat penegak hukum lain akan menghadapi posisi sulit. Tersangka berpeluang untuk menghilangkan bukti-bukti," pungkas Busyro.
Pasca-Hakim Sarpin Rizaldi menerima permohonan praperadilan Budi Gunawan, sejumlah tersangka kasus korupsi di KPK mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri.
Mereka menganggap proses hukum ini merupakan cara paling efektif menangkal seluruh sangkaan KPK. Sejauh ini yang sudah mengajukan praperadlan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan belakangan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. (Ali/Mut)
Busyro: MA Bertanggung Jawab Atasi Gelombang Praperadilan
Langkah itu dinilai sebagai dampak atas dikabulkannya praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 17 Mar 2015, 13:19 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 13:19 WIB
Hari ini, Selasa (16/12/2014), masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Slipi yang Libatkan 8 Kendaraan, Sebabkan Satu Orang Tewas
Cara Buat Donat Empuk dan Lezat: Panduan Lengkap
6 Fakta Siswa SD yang Meninggal Dunia Usai Alami Perundungan oleh Kakak Kelas, Kisah yang Berujung Duka
Toyota Hilux Listrik Meluncur di GJAW 2024, Harga Rp 6 Jutaan
Curhat Jennifer Coppen tentang Masa Terendah Usai Kepergian Suami, Kamari Jadi Sumber Kekuatan
Skandal Asmara Jung Woo Sung Terkuak, Disebut Selingkuhi 3 Perempuan Sekaligus Termasuk Moon Gabi
Cara Buat Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Smartfren Ajak Pelanggan Nikmati Karya dan Seni Budaya Bangsa
Nasabah Zurich Indonesia Tumbuh 17% di Kuartal III 2024
Tak Perlu Takut, Pendonor Ginjal Kini Bisa Pulih Lebih Cepat dengan Inovasi Medis
Top 3 Berita Bola: Real Madrid Ingin Tampung Pemain Manchester United Minim Kontribusi
Trump Bebas dari Kasus Subversi Pilpres 2020 dan Kelalaian Penanganan Dokumen Rahasia