Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy menolak dan tidak akan terlibat dalam pengajuan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly. Walaupun Koalisi Merah Putih, termasuk PPP kubu Djan Faridz sepakat mengajukan hak DPR itu ke pimpinan DPR.
"Kalau teman-teman yang ada di Muktamar Surabaya, kita menolak hak angket. Dan di bawah Romi (Romahurmuziy) ini ada 34 orang dari total 39 orang di DPR. Yang ada di sana (KMP) itu cuma 5 orang," kata Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya atau kubu Romi, Arsul Sani saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Keputusan tersebut juga sudah disepakati mayoritas Fraksi PPP dalam rapat fraksi. Jika ada yang tetap ada yang ikut mengajukan hak angket, DPP di bawah kepemimpinan Romi akan memberikan sanksi.
"Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak hak angket. Kalau ada yang dukung hak angket pasti DPP akan berikan sanksi. Di paripurna nanti kita akan menolak karena itu bukan kepentingan strategis," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan, sanksi yang akan diterima anggota fraksinya yang tetap mendukung angket berupa teguran tertulis. Namun, jika kader yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di luar keputusan fraksi, maka sanksi bisa ditingkatkan.
"Sanski teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali," tandas Arsul Sani.
Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan daftar nama pengguna hak angket, untuk Menkunham Yasonna H Laoly, kepada pimpinan DPR, Rabu 25 Maret 2015.
Penyerahan ratusan nama anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim. (Mvi/Sss)
PPP Kubu Romahurmuziy Tolak Hak Angket untuk Menteri Yasonna
Sanksi akan diberikan kepada anggota Fraksi PPP yang tetap mendukung angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly.
Diperbarui 26 Mar 2015, 11:18 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 11:18 WIB
Dalam wawancara dengan Liputan6.com, Romy mengatakan, ia tidak mengingingkan perpecahan pada Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
Berita Terbaru
VIDEO: Pengawal Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Kekerasan ke Jurnalis
Rayakan Ultah ke-40 di Malaysia, Ini 7 Momen Haru Raline Shah Bernuansa Buka Puasa
Melihat Keajaiban Langit: Peristiwa Astronomi Spektakuler di 2025 yang Menakjubkan
Jadwal Libur Idul Adha 2025: Berapa Hari Cuti Bersama, Tanggal Merah Nasional, dan Libur Sekolah
Contoh Konflik Antar Individu, Berikut Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
KAI: 758 Ribu Warga Tinggalkan Jakarta, Baru 514 Ribu Kembali
Kemenko Polkam: Puncak Arus Balik Berjalan Terkendali
VIDEO: Kapolri: 52 Persen Pemudik Telah kembali ke Jakarta Melalui 4 Gerbang Tol Utama
Model Daster Kekinian Adem dan Tetap Cantik Dipakai setelah Lebaran
7 Potret Lawas Kebersamaan Ray Sahetapy dan Gisca Putri, Dikenang Dewi Yull
Kurs Dolar AS Hari Ini, Rupiah Makin Melorot
Meta Rilis Llama 4 Scout dan Maverick: 2 Model AI Multimodal Penantang GPT-4o