Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan daftar nama pengguna hak angket, untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly, kepada pimpinan DPR.
Penyerahan ratusan nama anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon di Ruang Pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015) malam.
Jhon memaparkan jumlah anggota dewan yang menggunakan hak angket tersebut. Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.
Sebagai perwakilan pimpinan DPR, Fadli Zon mengatakan, pihaknya menerima surat pengajuan hak angket tersebut dan segera dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) DPR.
"Akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bawa dulu ke Rapim dan Bamus, lalu paripurna. Berikutnya akan ditindaklanjuti," sambung dia.
Fadli menambahkan, pengajuan angket bisa diselesaikan pada masa sidang ketiga, yang hanya tersisa beberapa minggu saja. Dengan kata lain, Menkumham bisa dipanggil dalam paripurna sebelum reses pertengahan April 2015. "Saya kira bisa, kita lihat situasinya lebih dahulu," tandas Fadli Zon.
Pengajuan angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Selain itu, KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi. (Rmn/Riz)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KMP Resmi Ajukan Hak Angket untuk Menkumham
Anggota DPR yang mengajukan angket yakni Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.
diperbarui 25 Mar 2015, 20:55 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 20:55 WIB
Koalisi Merah Putih menggelar rapat konsolidasi di ruang fraksi Partai Golkar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015). KMP sepakat menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Mangkok: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Bagaimana Berlian Terbentuk? Begini Prosesnya
Jisoo BLACKPINK Raih Peringkat Kedua dalam Daftar Wanita Tercantik Tahun 2024
Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Upaya Presiden Prabowo untuk Sehatkan Bangsa dan Selamatkan Nyawa
Resep Chicken Katsu Tepung Roti: Cara Mudah Membuat Hidangan Khas Jepang yang Renyah
PBNU Ingin Ikut Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis, Siap Berdayakan UMKM
Bahan Renungan dari Gus Baha: Begini Rasanya Orang Korupsi, Ada yang Menyenangkan tapi..
Realisasi Jauh dari Target, Tax Amnesty Tak Bisa Kerek Pendapatan Negara
Kehangatan Persahabatan Okan Kornelius dan Agnez Mo Terus Terjaga, Rayakan Malam Tahun Baru Bersama di Las Vegas
Resep Sop Iga Sapi Rumahan: Hidangan Lezat dan Menghangatkan
Fungsi Asli Uang: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Mendagri Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang: Inflasi Terkendali