Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Moch Machfud Effendi. Dia diperiksa dalam dugaan korupsi terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/3/2015.)
Selain akan memeriksa Machfud, penyidik KPK juga akan memeriksa CPNS Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rahmad Hidayat sebagai saksi untuk mantan Bupati Bangkalan itu. "Dia juga akan diperiksa sebagai saksi," jelas priharsa.
KPK resmi menetapkan Fuad sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, usai menggelar operasi tangkap tangan pada awal Desember 2014.
Untuk pemberi suap yaitu Direktur PT MKS Antonius sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara Fuad Amin Imron dalam kasus ini juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Fuad Amin yang diduga sebagai pihak penerima suap dan Rauf, ajudan Fuad Amin, sebagai perantara disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Antonio telah didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (Ado/Yus)
Jadi Saksi Fuad Amin, Ketua Gapensi Bangkalan Diperiksa KPK
Penyidik KPK juga akan memeriksa CPNS Humas Protokol Pemkab Bangkalan Rahmad Hidayat sebagai saksi untuk mantan Bupati Bangkalan itu.
Diperbarui 27 Mar 2015, 15:44 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 15:44 WIB
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, seusai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hoaks Cristiano Ronaldo ke NTT, Polisi Sarankan Ini
Kepala Daerah Jabar dari PDIP Tak Hadiri Retret di Magelang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 22 Februari 2025
Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi Tes SKD Gagal Jadi ASN karena Kurang Tinggi 0,5 Cm
Cangkir Pythagoras, Warisan Kecerdikan Yunani Kuno yang Mengajarkan Moderasi
Ingin Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Bolehkah Konsumsi Obat Anti Haid?
Imigrasi Terus Pantau Perlintasan Harun Masiku
Capaian Signifikan Perizinan di Bontang, Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB
Ini Amalan Pengusir Kemiskinan meski Sering Maksiat, Dibagikan Imam Besar Madinah Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily
Mengenal Uma, Rumah Adat Mentawai
Ilmuwan China Berhasil Ciptakan Material Lebih Kuat dari Berlian
Punggahan, antara Tradisi Kejawen Jelang Ramadhan dan Perintah Agama