Ambulans Diduga Bawa 'Pasien' Berwisata Terobos Kemacetan Arus Mudik Pakai Strobo di Tol Bocimi

Satu mobil ambulans dihentikan polisi di exit Tol Bocimi Seksi 3 Parungkuda usai terobos kemacetan. Polisi menduga ambulans ini membawa warga yang hendak berwisata.

oleh Fira Syahrin Diperbarui 02 Apr 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2025, 01:00 WIB
Ambulans sarat penumpang tanpa pasien terobos kepadatan arus mudik, diduga hendak antar warga berwisata di exit tol Bocimi Seksi 3 Parungkuda Kabupaten Sukabumi. (Liputan6.com/Istimewa).
Ambulans sarat penumpang tanpa pasien terobos kepadatan arus mudik, diduga hendak antar warga berwisata di exit tol Bocimi Seksi 3 Parungkuda Kabupaten Sukabumi. (Liputan6.com/Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Sukabumi - Sebuah mobil ambulans dihentikan petugas Posko Pengamanan (Pospam) saat terobos kepadatan arus mudik dengan menyalakan sirine dan rotator di Exit Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi III Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar menerangkan, upaya penghentian ambulans yang terjadi pada Selasa (1/4/2025) itu bermula dari kecurigaan petugas saat melihat sejumlah penumpang di dalam mobil ambulans. 

“Betul, kondisinya lagi padat di exit Tol Parung kuda, ambulans tersebut melambung ke kanan pakai sirine dan rotator, pas dicek enggak bawa pasien,” ujar M Yanuar. 

Menurut pengakuan salah seorang warga dalam ambulans tersebut kepada polisi, bahwa beberapa warga dalam ambulans ini sedang menuju RSUD Sekarwangi Cibadak untuk membesuk pasien.  

“Namun demikian, dengan jumlah penumpang yang banyak dan pakaian yang tidak memungkinkan, menimbulkan kecurigaan,” jelasnya. 

Ambulans bertuliskan Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang membawa beberapa orang saat lebaran ini, diduga merupakan pemudik yang hendak berwisata. 

“Iya, dugaannya rombongan itu seperti hendak pergi liburan atau pergi ke tempat wisata,” sambung dia. 

Lebih lanjut, para penumpang dan sopir mobil ambulans bawa pemudik tersebut kemudian diberi arahan dan edukasi oleh kepolisian. Bahwa penggunaan mobil ambulans hanya untuk kebutuhan darurat pasien. 

“Tindakan yang dilakukan diputar arah, kalaupun itu memang mau menengok tidak diperkenankan menggunakan kendaraan darurat (ambulans) karena sifatnya tidak urgensi jadi diputar arah disuruh menggunakan kendaraan pribadi tanpa prioritas,” tegasnya. 

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya