Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha angkutan umum bakal diberikan keringanan fiskal, mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan baru (BBNKB). Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji memberikan keringanan-keringanan tersebut kepada mereka yang bersedia angkutannya diakomodir PT Transjakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tertarik untuk menarik angkutan umum milik pengusaha. Ini terkait dengan upaya membenahi transportasi umum menggunakan tarif rupiah per kilometer.
"Dia (pengusaha angkutan umum) pasti dapat (intensif). Begitu kita dapat hitungan rupiah/km, mengajukan ke bank pasti dapat kredit," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
"Kalau TransJakarta (yang ambil alih), DKI yang menjamin cicilan pasti bank mau," imbuh dia.
Dalam sistem tarif rupiah per kilometer, nantinya para pengusaha angkutan umum akan mendapat setoran sesuai jarak dan trayek yang ditempuh.
"Jadi uang akan kami bayar kepada Anda rupiah per kilometer sebagiannya kami ambil bayar cicilan," ucap Ahok.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menambahkan, kebijakan ini juga dapat menghemat anggaran untuk pembelian bus. Karena setiap pengadaan bus baru, Pemprov DKI Jakarta harus mengadakan lelang terlebih dahulu dan prosesnya memakan waktu cukup lama.
Ahok pun berharap dengan pola tersebut pengusaha angkutan umum dapat lebih mudah mendapatkan insentif PKB dan BBNKB sehingga dapat bekerja secara profesional.
"Iya. Kalau saya kasih Anda bus baru, kamu enggak bisa bayar, saya juga. Terus siapa yang dapat? Dengan pola seperti ini yang profesional yang kerja benar bisa dapat," pungkas Ahok. (Ndy/Mut)
Ahok Beri Pengusaha Angkot Keringanan Bila Gabung Transjakarta
Para pengusaha angkutan umum bakal diberikan keringanan fiskal, mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan baru.
Diperbarui 31 Mar 2015, 11:50 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 11:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Umat Islam Masuk Neraka Itu Aneh, Kita Pemegang Kunci Surga Kata Gus Baha
BHR Ojol 2025: Dapat Berapa? Ini Info Lengkapnya!
Toyota C-HR+ Debut, SUV Listrik Futuristik dengan Jarak Tempuh 600 Km
Kumpulan Doa Pagi Sore yang Diamalkan Rasulullah Secara Rutin, Rahasia Perlindungan dan Keberkahan
Cerita di Balik Kemenangan Tunggal Timnas Indonesia Atas Australia: Pahlawan Garuda Sempat Kolaps, Tahu-Tahu Bangun di Rumah Sakit
Daftar Kebijakan Penting yang Dirilis Pemerintah dalam 11 Hari Ini
Tampil Bareng Gibran Rakabuming, Tas Mewah Kaesang Pangarep Jadi Sorotan
Mudik Lebih Awal, KAI Tawarkan Diskon Tiket Hingga 25%
UAH Ungkap Hadis Semi Palsu tentang Keutamaan Ramadhan yang Sering jadi Rujukan
6 Potret Acara Buka Puasa Musisi dan Penyanyi Ternama, BCL hingga Nadine Amizah
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Petugas Haji
Adakah Perbedaan Keutamaan Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat? Ini Kata Buya Yahya