Kantongi SK Menkumham, Golkar Kubu Agung Optimistis Ikut Pilkada

Golkar kubu Agung optimistis jika pihaknya akan mengikuti Pikada serentak kendati KPU belum menerima Golkar kedua kubu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Apr 2015, 06:33 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2015, 06:33 WIB
agun gunanjar
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh kepemimpinan kembar dalam tubuh Partai Golkar, belum juga berakhir. Namun Golkar kubu Agung Laksono optimistis jika pihaknya akan mengikuti Pikada serentak yang digelar Desember 2015. Kendati KPU belum menerima Golkar kubu Agung maupun Aburizal Bakrie (Ical).

‎"Golkar kami di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai sekjen sudah pasti ikut Pilkada. Karena sudah diakui Pemerintah berdasarkan SK Kemenkumham tanggal 23 Maret 2014," kata Ketua DPP hasil Munas Ancol Agun Gunanjar kepada Liputan6.com, Minggu (19/4/2014).

Anggota Komisi I DPR itu berujar, putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata usaha Negara yang mengabulkan kubu Ical‎, tidak menggugurkan SK Kemenkumham tersebut.

"Putusan sela ataupun proses persidangan di PTUN tidak bisa membatalkan SK Kemenkumham sampai didapatkannya keputusan tetap, SK Kemenkumham tetap efektif berlaku berdasarkan Ketentuan pasal 67 ayat (1) UU PTUN, bahwa gugatan tidak menghalangi/menunda pelaksanaan SK Kemenkumham," jelas Agun.

Bahkan menurut dia, sesungguhnya PTUN tidak memiliki kewenangan menangani pokok perkara perselisihan kepengurusan partai politik. Karena itu kewenangan absolut Mahkamah Partai Golkar.

"Sesuai Pasal 32 ayat (5) UU no 2/201 tentang perubahan UU No 2/2008 tentang Partai politik yang bersifat final dan mengikat," tandas Agun.

KPU sebelumnya meresmikan pelaksanaan pemiihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada serentak ini menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.

"Launching pilkada serentak ini penting bagi kita, karena jadi momentum bangsa kita untuk memilih kepala daerah secara masif yang terorganisir dan terstruktur," ujar Husni dalam pidato peresmian pilkada serentak di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Husni mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya