Golkar Kubu Ical: Saran KPU Jangan Menjurus Jadi Intervensi

Ade Komaruddin meminta kepada calon kepala daerah dari Partai Golkar tidak perlu khawatir karena tidak ikut pilkada.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2015, 20:04 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 20:04 WIB
ade komaruddin
Politisi Partai Golkar Ade Komaruddin.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ade Komaruddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati memberikan saran terkait pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.

"KPU tidak berhak ikut-ikutan memberikan saran. Ada apa? Sebaiknya hati-hati memberikan saran karena jangan sampai terjebak pada kecenderungan intervensi," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Ia menyebutkan, adanya saran dari KPU agar kedua kubu yang bertikai di Golkar segera melakukan islah untuk bisa mengikuti pilkada merupakan saran yang baik.

"Namun KPU tak punya kewenangan untuk ngatur-ngatur partai dan ikuti saja SK Menkumham sebelum pertikaian di Golkar terjadi," kata Ade.

Yang pasti, kata Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu, Partai Golkar sepatutnya mendapatkan tempat dan berhak mengikuti pilkada yang akan dimulai tanggal 9 Desember 2015.

"SK Menkumham telah dapat penundaan dari PTUN, itu artinya SK Menkumhan tahun 2009 yang dipakai, yakni susunan pengurus Golkar hasil Munas Pekanbaru di mana tercatat Ketua Umum adalah Aburizal Bakrie dan Sekjennya adalah Idrus Marham," kata Ade.

Karena itu, ia meminta kepada calon kepala daerah dari Partai Golkar tidak perlu khawa,tir karena tidak ikut pilkada.

"Saya minta kader dan calon kepala daerah untuk tidak khawatir, tidak panik dan tenang. Yakinlah Partai Golkar bisa ikut pilkada, dasarnya adalah SK Menkumhan yang sahkan hasil Kongres Pekanbaru," demikian Ade Komaruddin. (Ant/Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya