Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI mengecam keras dugaan pengeboman yang mengenai Kantor KBRI di Sanaa, Yaman yang mengakibatkan 2 staf diplomat dan seorang WNI mengalami luka-luka.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, kecaman Pemerintah RI memadai. Namun tak perlu mengambil tindakan berlebihan, atas pengeboman itu, karena 3 alasan.
"Pertama, pengeboman tidak dilakukan dengan target KBRI. Ini mengingat operasional KBRI telah dipindahkan ke Salalah, tempat yang lebih aman," ujar Hikmahanto, Senin (20/4/2015).
"Adapun yang menjadi target adalah depot amunisi, yang letaknya tidak terlalu jauh dari Gedung KBRI," sambung dia.
Kedua, kata Hikmahanto, serangan secara bertubi-tubi dan sistematis itu dapat disimpulkan Sanaa telah dijadikan war zone atau zona perang. Kendati dalam hukum humaniter--aturan perang untuk alasan kemanusiaan, penyerang harus meminimalkan penduduk sipil dan situ-situs bersejarah, serta gedung pemerintahan.
"Bila ada penduduk sipil yang menjadi korban, maka mereka akan dianggap sebagai korban yang bukan menjadi target (collateral damage)," jelas dia.
Ketiga, menurut Hikmahanto, presisi menembak ke tepat sasaran meski menggunakan alutsista yang canggih, sulit dilakukan bila serangan dari udara. "Idealnya perang di dalam kota dilakukan melalui darat, meski konsekuensinya banyak korban yang berperang akan jatuh," kata dia.
Hikmahanto menyimpulkan, pengeboman ke KBRI di Sanaa, Yaman diduga tidak sengaja. Karena itu ke depan menjadi pelajaran bagi Pemerintah RI agar memiliki lokasi kantor KBRI di negara mana pun, tidak dekat dengan instalasi militer.
Pengeboman KBRI di Yaman terjadi pada 20 April 2015 pukul 10.45 waktu setempat. Serangan tersebut mengakibatkan 2 staf diplomat dan seorang WNI terluka. Pengeboman ini juga merusak Gedung KBRI Sanaa dan seluruh kendaraan milik KBRI yang berada di area tersebut.
Sementara KBRI Sanaa menyatakan, saat ini terdapat 17 WNI yang terdiri dari staf KBRI Sanaa, anggota tim evakuasi WNI dari Jakarta dan WNI yang sedang mengungsi.
Kemlu telah menginstruksikan kepada KBRI di Yaman dan tim evakuasi di Sanaa, untuk segera mengambil langkah yang diperlukan untuk mengamankan keselamatan WNI yang berada di sana.
2 Staf diplomat dan seorang WNI yang terluka telah mendapatkan pertolongan. Seluruh WNI lainnya sudah dievakuasi ke Wisma Duta di Sanaa untuk segera berupaya menuju Hudaidah. (Rmn)
Pengamat: Pengeboman Kantor KBRI di Yaman Bukan Bagian Target
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Sanaa, Yaman kini telah menjadi zona perang.
diperbarui 20 Apr 2015, 19:33 WIBDiterbitkan 20 Apr 2015, 19:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun
Bisnis Kripto Milik Standard Chartered Bidik Pendanaan Rp 788,5 Miliar
IHSG Jeblok di Tengah Kemenangan Trump, Begini Kata Bursa
Nikmati Sensasi Jogging Alami dan Segar, Simak Lokasinya Mudah Diakses dari Stasiun Bandung
Perubahan Musim? Ini 5 Strategi Ampuh untuk Rambut Sehat
8 November 1895: Wilhelm Roentgen Menemukan X-Ray