Liputan6.com, Jakarta - Subdit Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hingga kini masih menyelidiki pemilik website atau laman, yang diduga menawarkan bisnis prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Mereka dikenal bernama sebutan Angel itu berusia 14 hingga 20 tahun.
Seperti informasi yang dihimpun Liputan6.com, Minggu (16/4/2015), 1 dari 6 anak yang diamankan polisi kini tengah hamil, yakni SN asal Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat yang masih berumur 16 tahun. SN diamankan polisi bersama NSP (14) asal Jakarta Pusat, MSP (17) asal Bogor, EM (19) asal Banyumas Jawa Tengah, L (19) asal Bandung Jawa Barat, dan CL (20) asal Medan.
Sedangkan FMH yang diringkus polisi di Apartemen Kalibata City pada Jumat 24 April lalu, mengaku hanya sebagai kaki tangan pemilik laman 'esek-esek' tersebut. Bukan otak di balik bisnis prostitusi online ini.
FHM mengatakan, ia hanya bertugas mengantarkan para pekerja seks komersil yang dikenal sebutan Angel itu dari tower Jasmine--tempat penampungan mereka--ke tower Herbras, tempat mereka melayani hasrat para pria hidung belang itu. Juga menagih uang pelunasan ke para pelanggan dan menjaga kebersihan 2 unit apartemen tersebut.
"Saya digaji Rp 1,5 juta per bulan oleh boss. Saya sudah 6 bulan ikut boss, tapi kalau ketemu paling baru 3 kali. Selebihnya komunikasi dengan HP," ungkap FMH yang saat berada di apartemen Kalibata City saat polisi melakukan penyidikan lanjutan, Sabtu 25 April 2015.
Menurut FMH, sehari-hari sang bos yang dikenal bernama Ki Kumis alias Oji alias Barlog itu mengirimi pesan singkat, sebatas memberikan instruksi terkait jadwal kedatangan tamu dan siapa saja Angel-angel yang dipesan tamu-tamu itu.
"Jadi boss saya hanya bilang lewat SMS (pesan singkat) atau telepon bahwa siapkan wanita yang ini untuk tamu yang datang jam segini," kata dia.
Terkait pembayaran, lanjut FMH, pelanggan yang akan menggunakan jasa Angel-angel itu harus melakukan pembayaran di muka sebesar 50%, dari harga yang disepakati melalui rekening bank. Setelah selesai menggunakan jasa tersebut, pelanggan pun melunasi sisanya.
"Sebab kan uang DP dibayarkan transfer ke rekening boss. DP-nya 50% dari harga wanita nya. Baru sisanya nanti dibayar ke saya setelah selesai (menyewa)," ujar dia.
Tim Unit V Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Kalibata City Tower Herbras dan Jasmine, untuk menyelidiki dugaan bisnis prostitusi online di dunia maya, pada Sabtu 25 April 2015.
Kanit V Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Rita Iriana menjelaskan, kasus ini pertama kali diungkap polisi pada Jumat 24 April 2015 setelah sebulan lamanya mengintai laman tersebut. Dengan berkamuflase sebagai pelanggan, polisi akhirnya menyelamatkan 6 Angel yang sehari-hari dijajakan melalui dunia maya. (Rmn)