Ketua DPRD DKI Berharap Pemeriksaan Haji Lulung Tidak Subjektif

Menurut Pras, pemeriksaan terhadap anggota dewan sah-sah saja. Semua orang sama di depan hukum dan tidak ada yang kebal hukum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Mei 2015, 02:27 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 02:27 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tak berkomentar banyak menanggapi pemeriksaan kedua Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus pengadaan u‎ninteruptible power supply ‎(UPS) pada APBD Perubahan 2014.

"Gue no comment dulu, kepala gue pusing," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).

Menurut Pras, pemeriksaan terhadap anggota dewan sah-sah saja. Semua orang sama di depan hukum dan tidak ada yang kebal hukum.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Haji Lulung juga dirasa cukup wajar. Sebab diakuinya, tak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

"Semua orang di bumi ini tidak ada yang kebal terhadap hukum," ucap dia.

Tetapi, politisi PDI Perjuangan itu berpendapat pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap para anggota dewan seharusnya dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tapi jangan subjektif," pungkas Pras. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya