Ini Modus Mucikari Artis AA

Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, RA yang diduga muncikari, menawarkan sejumlah wanita melalui perorangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Mei 2015, 17:25 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2015, 17:25 WIB
Ilustrasi PSK
Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, RA yang diduga mucikari, menawarkan sejumlah wanita melalui per orangan. (Ilustrasi: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Selain menangkap seorang wanita yang diduga artis berinisial AA, aparat Polres Jakarta Selatan juga meringkus RA yang disangka sebagai muncikari. RA diduga menawarkan sejumlah wanita melalui perorangan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, RA menjalankan bisnis prostitusi bukan melalui akun jejaring sosial, melainkan melalui perorangan yang tersangka kenal terlebih dahulu.

"Tersangka menawarkan seseorang lewat Whats App ataupun BlackBerry Messenger," ucap Wahyu saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Modus yang dipakai oleh RA, tutur Wahyu, calon pelanggan harus terlebih dahulu memesan wanita dengan memberikan pembayaran awal (DP) sebesar 30 persen dari tarif yang dipatok sebesar Rp 80 juta hingga Rp 200 juta.

Setelah disepakati, kemudian RA dan calon pelanggannya bertemu guna membayar DP. Lunas bayar DP, RA lalu kembali membuat jadwal dengan calon pelanggan untuk kemudian bertemu dengan wanita yang telah dipesan.

"Pada saat hari H, pelanggan harus membayar penuh," ucap Wahyu.

Selain meminta harga selangit, RA juga meminta calon pelanggannya untuk mencari tempat mewah sebagai lokasi berkencan.

Dari hasil penyelidikan, RA meraup keuntungan sebesar puluhan juta rupiah dari pekerjaannya sebagai muncikari. Ia mengantongi 30 persen dari harga sekali kencan para pria hidung belang dengan para wanitanya.

"Kemudian dari tersangka sendiri mendapat 30 persen dari angka tersebut," beber Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.

AA yang diduga artis ditangkap di salah satu hotel berbintang 5 di kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam 8 Mei 2015. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, saat itu AA menjajakan diri (prostitusi online) lewat pesan berantai di BlackBerry Messenger. (Ans/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya