Liputan6.com, Jakarta - Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih belum bisa menuntaskan kisruh di tubuh Partai Golkar. Meskipun PTUN telah menyatakan, kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical lah yang sah.
Tak lama pasca-putusan itu diketok palu hakim, Partai Golkar versi Munas Ancol atau Agung Laksono langsung mengajukan banding.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian, pendaftaran banding dilakukan tidak lebih dari 15 menit usai hakim Teguh Satya Bhakti memutuskan untuk memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam konflik dualisme Partai Golkar.
"Kami sebagai penggugat intervensi hadir untuk menyampaikan kami kubu Agung Laksono sudah melakukan banding, sudah kami urus dan sudah kami bayar," ujar Lawrence Siburian saat menyambangi kantor Kementerian Hukum HAM di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
"Usia putusan PTUN hanya 15 menit, kami langsung banding dan sudah terdaftar," imbuh dia.
Menurut Lawrence, hal itu dilakukan lantaran keputusan yang diambil hakim Teguh Satya Bhakti sudah melewati kewenangan objek tuntutan atau ultra petita.
"Saya rasa keliru, hakim tidak punya kewenangan untuk mencabut itu," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM Ferdinand Siagian juga mengungkapkan, lembaganya akan melakukan hal serupa. Namun, sebelum mengajukan banding, ucap dia, mereka akan mempelajari dahulu putusan tersebut.
"Menkumham menghormarti dan menghargai putusan PTUN. Dan kami akan mengajukan banding melalui kuasa hukum," pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, Hakim PTUN‎ Teguh Satya Bhakti memutuskan untuk memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam kisruh dualisme partai Golkar. Putusan ini juga membatalkan surat keputusan (SK) Menkum HAM Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi kubu Agung Laksono. (Ndy/Mut)
15 Menit Pasca-Putusan, Golkar Kubu Agung Laksono Ajukan Banding
Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih belum bisa menuntaskan kisruh di tubuh Partai Golkar.
diperbarui 19 Mei 2015, 13:03 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 13:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
60 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik 2024, Penuh Kasih untuk Sebarkan Kehangatan
Kumpulan Kabar Viral Seputar Peredaran Mata Uang Rupiah, Simak Faktanya
Perang di Timur Tengah Memanas, Saham-Saham Ini Bisa Dicermati
12 Kebiasaan Sederhana Ini Dapat Mengubah Hidup Anda Menjadi Lebih Baik, Apa Saja?
Kisah Hotel Terakhir yang Disinggahi Marilyn Monroe Sebelum Kematiannya, Jadi Tempat Persembunyian Para Bintang Hollywood
Harga Emas Antam Merosot Rp 4.000 Hari Ini 7 Oktober 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Tarot Minggu Ini: Tindak Lanjuti Rencana dan Janji
2 Ekor Gajah Buta Mati Akibat Banjir Bandang di Thailand
Kepala BIN Budi Gunawan Kembali Terpilih Pimpin Esports Indonesia
Pesan Bobby Nasution ke Relawan dan Pendukung, Jangan Ikuti Ajakan Berpolitik Marah-Marah
Aden Bajaj Kenang Almarhumah Ibu Mertua, Ungkap 2 Pesan Mendiang yang Akan Selalu Diingat
Setahun Perang Gaza: Ahli Ungkap Unsur Pembusukan dan Ketegangan dalam Masyarakat Israel