Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Atas putusan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Ade Komaruddin berharap, pengurus versi kepemimpinan Agung Laksono tidak melanjutkan proses hukum dengan menggugat putusan PTUN tersebut. Dia meminta kubu Agung untuk bersatu ikut membesarkan partai. Terlebih, partai berlambang pohon beringin itu akan menghadapi pilkada serentak pada akhir 2015.
"Kami mengimbau untuk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya. Sebaiknya bersatu padu membesarkan partai. Ini demi kemajuan kita semua," kata Ade dalam konferensi pers Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Bambang Soesatyo juga meminta rekannya di kubu Agung untuk legowo. Dia juga mengimbau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak banding atas putusan PTUN tersebut.
"Kami meminta Menkumham untuk tidak banding sebagaimana dilakukan ke PPP," ujar anggota Komisi III DPR itu.
"Untuk teman-teman, bersabarlah, kalau ada sahwat menteri bersabarlah. Jangan menjilat. Mari bersatu dan nanti kita menang," tandas Bamsoet‎.
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical dan juga mengeluarkan putusan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dibatalkan. (Ndy/Mvi)
Golkar Kubu Ical Harap Agung Cs dan Menkumham Tak Ajukan Banding
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
diperbarui 18 Mei 2015, 20:39 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 20:39 WIB
Ketum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Penyebab Baterai HP Boros? Kenali Faktor dan Solusinya
Tinggal Bawa Badan dan Duit Rp 3 Jutaan Bisa Merasakan Sensasi Balapan di Sirkuit Mandalika
Menteri ATR Persilakan Agung Sedayu Buktikan Keabsahan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang
Tips Weekend Produktif: Maksimalkan Waktu Liburan Anda
Bitcoin Turun Usai Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Kripto
Kebiasaan Miliarder yang Jadi Bekal Sukses
Morgan Stanley Kembali Lepas Saham FILM, Ini Tujuannya
5 Rekomendasi Spot Wisata Pantai di Kebumen
3 Resep Nugget Telur Rumahan yang Bisa Jadi Camilan dan Lauk Makan
Obat Kolesterol yang Mujarab Ternyata Hanya 2 Ini, Rasakan Sendiri Hasilnya!
25 Januari 1924: Olimpiade Musim Dingin Pertama Dimulai di Prancis
11 Golongan yang Dijumpai Nabi SAW saat Isra Mi'raj, Mengungkap Hikmah di Balik Setiap Perjalanan