Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik pelanggannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ali. Diduga uang digelapkan oleh Ali dan Wulan sebesar Rp 70 juta.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Rata-rata kerugian setiap orang kisaran Rp 70 juta," kata Rudi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/5/2015).
Rudi menjelaskan modus yang digunakan keduanya adalah dengan cara memberikan promosi kepada pelanggannya sehingga tertarik menggunakan jasa WO miliknya.
"Modusnya dengan berikan promosi agar orang tertarik untuk gunakan WO tersebut. Ini sudah ada beberapa bukti yang kita kumpulkan, ada sejumlah berkas juga," tambah Rudi.
Sementara untuk tersangka Wulan, polisi belum melakukan penahanan lantaran disebabkan kondisi dari yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Polri akibat sakit diabetes.
"Karena kondisi kesehatan yang buruk, tersangka WS belum jalani pemeriksaan. Tunggu pulih dulu. Sementara suaminya yang diperiksa dulu," ucap Rudi.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kedua pelaku terancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (Mut)
Pasutri Pemilik WO di Cengkareng Jadi Tersangka Penipuan
Polisi menetapkan pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride di Cengkareng, sebagai tersangka.
diperbarui 25 Mei 2015, 15:52 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 15:52 WIB
61 calon pasangan pengantin terancam gagal menggelar pesta pernikahan karena pemilik WO Waiwai Bride tidak diketahui keberadaannya.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil IBL 2025: Satria Muda Masih Sempurna, Bekuk Hangtuah
Mengatasi Jerawat dengan Sabun Muka, Apakah Efektif? Begini Tips Memilihnya
UMKM Butuh Pasar, Pelaku Usaha Diminta Ikut Terlibat
Fungsi Mortar dan Alu: Peralatan Esensial Laboratorium
Kapolri Ungkap Ada Produk Prolegnas yang Ancam Kewenangan Polri
5 Fakta Terkait WNI Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Penembakan Polisi Malaysia
'Bingah' Yura Yunita Jelang Konser Tunggalnya
Potret Liburan Bella Graceva di Hongkong, Nikmati Suasana Kemeriahan Imlek
OCBC Cetak Laba Rp 4,9 Triliun di 2024, Tumbuh 19%
Unik, China Adakan Lomba Marathon Manusia Melawan Robot Humanoid
Menko AHY Minta ATR/BPN Investigasi Masalah Pagar Laut Secara Tuntas
Mendagri Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Segera Dilantik dan Bekerja