Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi artis yang berada dalam kendali mucikari RA, terungkap banyak artis yang menjajakan diri sebagai PSK dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. RA mengaku, para pelanggan atau pria hidung belang diduga berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat.
Namun kepolisian belum dapat menetapkan tersangka terhadap PSK artis dan kliennya sebagai penikmat jasa, jika menggunakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Sejauh ini kita belum bisa menerapkan UU ITE. Karena unsurnya untuk UU ITE belum terpenuhi," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Surawan mengatakan, meski mucikari RA sebelumnya mengakui modus prostitusi online ini menawarkan PSK dengan alat komunikasi miliknya, namun pihaknya belum membenarkan modus yang dilakukan RA diatur dalam UU ITE.
"Kalau di UU ITE tidak dijelaskan mengenai itu ya (transaksi RA lewat telepon genggam). Baru bisa misalnya mempertontonkan gambar tidak senonoh, juga menggunakan media sosial. Kalau sejauh komunikasi tidak masalah," pungkas Surawan.
Surawan sebelumnya mengungkapkan, artis TM yang dipanggil dalam proses penyidikan merupakan PSK jaringan mucikari RA. TM diakui memiliki tarif Rp 80 juta saat menjajakan jasa seksnya.
Mucikari RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK artis bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. RA mengakui dari 200 daftar itu, lebih dari setengah PSK yang dijajakannya dari kalangan selebriti baik aktris maupun model. (Rmn/Ein)
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka PSK Artis dan Kliennya
Kepolisian belum membenarkan modus yang dilakukan mucikari RA diatur dalam UU ITE.
diperbarui 28 Mei 2015, 16:23 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 16:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Biar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja
Diperkuat Ragnar Oratmangoen, Klub Belgia FCV Dender Bakal Pakai Apparel dari Indonesia Mills
Aneka Olahan Teh, Termasuk Disatukan dengan Cokelat atau Kopi
Dokumen Rahasia Jerman Ungkap Persiapan Hadapi Perang Dunia III jika Rusia Serang NATO
Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun Agen Travel yang Diduga Milik Shella Shauki untuk Berangkatkan Umrah Isa Zega
222 Kata-kata Doa untuk Keluarga Kecilku, Panduan Lengkap Mendoakan Orang Tersayang