Jokowi: Siapa Panglima TNI Baru Masih Diproses

Presiden Jokowi belum menentukan nama-nama Jenderal bintang 4 yang akan memegang tongkat Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Jun 2015, 18:04 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 18:04 WIB
Gagahnya Jokowi Saat Jadi Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI
Presiden Joko Widodo menerima penyematan baret dan brevet Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jakarta, Kamis (16/4/2015). Presiden Jokowi diangkat sebagai warga kehormatan Pasukan khusus TNI di Markas Besar TNI Cilangkap (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menentukan siapa Jenderal bintang 4 yang akan memegang tongkat panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko. Sampai Saat ini, Jokowi mengaku masih memproses calon yang paling tepat untuk mengisi kursi Panglima TNI.

"Ini masih dalam proses," ujar Jokowi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).

Ia mengatakan, akan segera mengumumkan nama-nama yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) se‎bagai calon pengganti Moeldoko yang akan pensiun Juli mendatang.

Terkait polemik mengenai perlu atau tidaknya rotasi bergilir tiap angkatan TNI yaitu Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut untuk mengisi jabatan panglima TNI, Jokowi enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan kalau pemilihan panglima TNI sepenuhnya menjadi kewenangan dirinya sebagai Presiden RI.

"Perlu saya sampaikan semua bisa masuk pada saya, dan menjadi hak prerogatif presiden," tegas Jokowi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno sebelumnya mengatakan, 3 kepala staf (Kastaf) TNI ‎mempunyai peluang yang sama untuk maju sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko. Ia membantah kalau Presiden Jokowi cenderung memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) sebagai panglima TNI.

‎"Panglima ini kan pensiun 19 Juli. Tapi aturan di TNI, dia akan masuk 1 bulan berikutnya. Kemudian dalam aturan tak tertulis ada rotasi darat, laut, darat, udara. Karena darat banyak, tetapi itu bukan harga mati, semuanya tergantung kewenangan presiden. Kalau lihat kemampuan, tiga-tiganya sama saja," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Juni 2015 lalu.

Terkait rotasi bergilir jabatan panglima, Tedjo menjelaskan, berdasarkan UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabatan panglima TNI memang bisa atau dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi militer dari Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Presiden mempunyai kewenangan penuh menentukan siapa yang akan diangkat menjadi panglima TNI.

"Jadi Mabes TNI yang usulkan. Panglima usulkan ke presiden, nih pak, ini calonnya. Dari yang diajukan itu, beliau akan pilih mana yang paling pas menurut beliau," tutur Tedjo.

Karena tidak ada mantan kepala staf yang masih menjadi perwira tinggi aktif, lanjut dia, maka 3 kepala staf saat ini kemungkinan dicalonkan sebagai panglima TNI. Lalu, siapa yang akan menjadi calon kuat? Tedjo kembali menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. "Calonnya pasti 3 itu. Kita tunggu saja siapa yang ditunjuk," ucap Tedjo. (Mut/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya