Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa beberapa orang saksi terkait peristiwa kebakaran di Terminal 2E Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada 5 Juli 2015 lalu.
Saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari JW Sky Lounge, pihak bandara, dan Angkasa Pura II.
"Kita sudah memeriksa beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Jakarta pada Senin 6 Juli 2015.
Menurut Iqbal, selain memeriksa beberapa orang saksi, pihaknya juga sudah mendapatkan hasil sementara laboratorium forensik Polri. Meski begitu, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran yang membuat sejumlah penerbangan ditunda itu.
Tapi, kata dia, segala dugaan akan didalami, termasuk dugaan sabotase. "Apakah ada unsur kecelakaan ataupun kesengajaan ya kita dalami," kata mantan Kapolres Jakarta Utara itu.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus kebakaran bandar udara itu sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Bandara Soetta.
"Sekarang sedang ditangani oleh Polda Metro ya berkoordinasi dengan bandara," kata pria yang akrab disapa Buwas di Mabes Polri, Jakarta. (Ndy/Ali)