581 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Baron Yogyakarta

Banyak di antara korban yang tak tahan dengan sengatan ubur-ubur tersebut. Bahkan kulit mereka seakan terbakar.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jul 2015, 07:33 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2015, 07:33 WIB
Pemandangan Indah Danau Ubur-Ubur
Pada saat penyelaman, kerumunan ubur-ubur itu sedang berpindah beramai-ramai dari sisi timur danau ke sisi barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 581 wisatawan tersengat ubur-ubur saat berwisata di kawasan Pantai Baron di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama libur Lebaran 2015.

Koordinator Tim SAR Wilayah II Pantai Baron Marjono memaparkan, pada 26 Mei 2015 kemarin saja tercatat ada 20 korban yang tersengat ubur-ubur. Jumlah korban itu tersebar di 10 pantai di kawasan Pantai Baron.

"Pada Minggu ada 20 korban ubur-ubur tersebar di 10 wilayah pantai," kata Marjono di Gunung Kidul, DIY Senin (27/7/2015).

Dia mengatakan, kebanyakan korban tersengat ubur-ubur atau yang dikenal juga dengan sebutan impes di Pantai Sepanjang yakni sebanyak 172 orang. Menyusul Pantai Kukup dengan jumlah 140 korban dan Pantai Pulang Sawal atau Pantai Indrayanti dengan 73 korban.

Selain itu ada korban yang tersengat ubur-ubur di Pantai Krakal, yakni sebanyak 49. Lalu Pantai Nguyahan sebanyak 44 korban, Pantai Drini 35 korban, Pantai Poktunggal 10 korban, Pantai Ngrenehan 5 korban, dan Pantai Sadranan 3 korban.

"Korban ada yang diobati di lokasi kejadian dan juga dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan," ucap Marjono.

Sekretaris SAR Limas Baron Surisdiyanto menambahkan, banyak di antara korban yang tak tahan dengan sengatan ubur-ubur tersebut. Bahkan kulit mereka seakan terbakar.

Selain tersengat ubur-ubur, kata dia, ada pula 4 wisatawan yang terseret ombak saat bermain di pantai. Ini karena tidak mengindahkan peringatan petugas yang melarang mereka mandi di laut.

"Korban berhasil diselamatkan tim SAR, meskipun sudah terseret beberapa meter ke tengah laut," tandas Surisdiyanto. (Ndy/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya