Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pantas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Pria yang karib disapa Haji Lulung itu berpendapat, Gubernur DKI Jakarta itu telah lalai menggunakan APBD.
Saat ditanya terkait pernyataan itu, Ahok hanya tersenyum. Dia pun sempat menggelengkan kepala sebelum akhirnya menanggapi.
"Emangnya dia (Haji Lulung) Bareskrim," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Haji Lulung telah salah kaprah menilai kasus ini. Kalau tingkat kesalahan hanya dinilai dari kelalaian, berarti banyak gubernur bahkan presiden bisa disebut lalai.
"Kalau begitu semua Presiden lalai dong karena banyak korupsi di Indonesia," sambung Ahok.
Beruntung, kata dia, Haji Lulung bukanlah polisi aktif atau jenderal polisi pemegang jabatan penting di Polri. Kalau itu terjadi, dia sudah minta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Lulung.
"Sayang aja Haji Lulung bukan polisi. Kalau dia polisi bintang 2, bintang 3, sudah saya minta Pak Jokowi ganti dengan Pak Buwas (Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso)," tutup Ahok.
Tudingan Ahok
Sebelumnya, Haji Lulung menegaskan Ahok pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini karena menurut politisi PPP itu Ahok merupakan pengguna anggaran dan pelaksana semua proyek di DKI Jakarta. DPRD hanya sebatas membahas dan mengawasi setelah disetujui bersama.
Dalam kasus UPS, kata Lulung, sudah sepatutnya eksekusi terakhir dilaksanakan oleh SKPD di bawah tanggung jawab gubernur. Gubernur seharusnya menanyakan dulu kepada kepala dinas untuk memeriksa perusahaan penyedia UPS.
"Gubernur harus meminta harga satuan dari pabrik, kedua pabrik harus diverifikasi, kemudian ditinjau kantornya ada atau tidak, dan ditanya ke bank jaminan dananya ada atau tidak. Kalau sudah oke baru surat penyediaan dana (SPD) dikeluarkan dari gubernur," terang Lulung di Jakarta.
Sebenarnya, lanjut Lulung, kalau Ahok lebih waspada, munculnya kasus dugaan korupsi UPS tidak perlu terjadi. Dengan kata lain, ada upaya pembiaran yang dilakukan Ahok. (Ado/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ahok: Emangnya Haji Lulung Bareskrim?
Beruntung, kata Ahok, Haji Lulung bukanlah polisi aktif atau jenderal polisi pemegang jabatan penting di Polri.
diperbarui 29 Jul 2015, 17:51 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 17:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh