Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya bertemu dengan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang bernaung pada Ciliwung Merdeka. Pertemuan di Balaikota itu untuk membahas rencana relokasi warga yang tinggal di Kampung Pulo ke rumah susun (rusun).
Dalam pertemuan itu terjadi beberapa fakta menarik. Gubernur yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, pada pertemuan warga sempat ngotot menyebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah dalam bentuk akta jual beli. Setelah diteliti, akta jual beli menunjukan warga membeli bangunan di atas tanah negara.
"Kalau ini justru memperkokoh Anda menyatakan bahwa tanah ini milik kami," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015.
Semula, mantan Bupati Belitung Timur itu akan memberi uang kerohiman kepada warga. Tapi, ternyata tidak ada aturan yang menyebut pemberian uang kerohiman sebelum pembebasan lahan mencapai 70-80%.
Lalu, warga meminta tempat tinggal yang tidak jauh dari lokasi rumah sekarang. Akhirnya diputuskan membangun rusunawa Jatinegara Barat dengan lebih dulu merobohkan kantor Sudin Teknis Pekerjaan Umum.
"Mereka tetap ngotot minta kerohiman. Saya bilang tidak bisa. Kalau Anda tidak mau pindah ke rusun terpaksa kami bongkar," tegas Ahok.
Mantan politisi Partai Golkar dan Gerindra itu memastikan, warga yang tinggal di 527 kavling yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal, ada tawaran menarik bagi mereka yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah di Kampung Pulo.
"Kalau ada kerja sama sama saya, saya mau. Kalau Anda punya 100 meter tanah buat usaha, saya akan kasih Anda 150 meter. Berarti kalau rusun 30 meter berarti Anda saya kasih 5 unit saya kasih sertifikat. Daripada Anda saya kasih duit semiliar mending Anda bisa sewakan 4 unit, 1 unit Anda tinggal, ini tawaran terbaik," tutur Ahok.
Opsi pembangunan kampung susun yang diajukan Ciliwung Merdeka pun ditolak Ahok. Dia menilai, tidak ada dasarnya pemerintah membangun kampung susun, terlebih tidak ada satu pun warga yang bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah di lokasi itu.
Karena itu, Ahok memastikan akan merelokasi warga Kampung Pulo ke rusun. Kontrak penempatan rusun pun dilakukan perorangan antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya paksa, karena enggak ada dasar. Masak saya masuk penjara. Prinsip saya sederhana, kalau saya sudah punya rumah susun, saya akan gusur Anda kalau untuk kepentingan warga lebih banyak," ujar Ahok.
"Sudah ada SP 1, SP 2. Kan bilang tunggu Lebaran, nanti dia bilang tunggu Natal lagi gimana? Kan rusun sudah kita bangun, masa sih mau puluhan tahun drama banjir Kampung Pulo," tutup Ahok. (Sun/Rmn)
Hasil Pertemuan Ahok dengan Warga Kampung Pulo Terkait Relokasi
Opsi pembangunan kampung susun yang diajukan Ciliwung Merdeka pun ditolak Ahok.
diperbarui 05 Agu 2015, 06:25 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 06:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Nama Fina: Makna Mendalam dan Karakteristik Unik
Apa Arti Zoom Meeting: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Apa Artinya RIP: Makna, Penggunaan, dan Tradisi di Balik Ungkapan Belasungkawa
Apa Artinya Netral: Memahami Konsep dan Penerapannya
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
Apa Artinya Tantrum dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap
Apa Artinya Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Sinopsis When the Phone Rings di Netflix: Pemain, Jumlah Episode dan Jadwal Tayang
Apa Arti Syifa: Makna dalam Al-Quran dan Penerapannya dalam Kehidupan
5 Cara Ini Efektif Hilangkan Bau Amis pada Telur Ikan Saat Dimasak
Oppo Run 2024 Resmi Dimulai! 5.700 Peserta dari 23 Negara Antusias Beradu Cepat
Eksplorasi Wakatobi, Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara