Ahok: Mau Nggak Mau, Warga Kampung Pulo Tetap Digusur

Gubernur Ahok masih menunggu kesediaan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur untuk direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Agu 2015, 12:11 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 12:11 WIB
ahok
Pengamat menilai mundurnya Ahok dari Partai Gerindra akan menyulitkan komunikasi PDIP-Gerindra. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Ahok masih menunggu kesediaan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, untuk direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat. Relokasi ini penting demi memuluskan proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Jatinegara.

"Sebagian mau, sebagian enggak mau. Yang enggak mau tetap digusur. Jadi Presiden saja sama Gubernur DKI saja cuma butuh 50 persen plus 1. Kalau Kampung Pulo 80 persen setuju ya bongkar," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menegaskan, tidak akan memberikan uang kerohiman kepada para warga Kampung Pulo. Solusinya, ucap Ahok, hanya dipindah ke Rumah Susun Jatinegara Barat.

"Saya sudah tegaskan sekarang yang 527 kavling kalau bukan tanahnya, mereka hanya tinggal di rusun. Tidak ada ganti uang kerohiman apapun. Tapi dia ngotot punya sertifikat. Mana sertifikatnya?" ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, sebenarnya sebagian besar warga di Kampung Pulo sudah setuju untuk direlokasi. Namun ada segelintir warga yang tetap menolak dipindah.

"Tapi tentu adalah segelintir oknum yang mau memanfaatkan banjir. Terus mereka juga sepakat mau pindah dekat daerah sana. Kan kita sudah sepakat janji buat yang mau tinggal di daerah sana akan kita bangunkan rusun dekat situ," ujar Ahok.

Sebelumnya, Gubernur Ahok telah bertemu warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, yang bernaung pada Ciliwung Merdeka. Pertemuan di Balaikota itu untuk membahas rencana relokasi warga ke rumah susun. Dalam pertemuan itu terjadi beberapa fakta menarik.

Ahok menjelaskan, pada pertemuan warga sempat ngotot menyebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah dalam bentuk akta jual beli. Setelah diteliti, akta jual beli menunjukkan warga membeli bangunan di atas tanah negara.

"Kalau ini justru memperkokoh Anda menyatakan bahwa tanah ini milik kami," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, pada Selasa 4 Agustus 2015. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya