Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mewacanakan kenaikan gaji pokok kepala daerah menjadi lebih dari Rp 50 juta. Wacana tersebut mengundang kritik.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani tidak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, kepala daerah memiliki dana taktis yang bisa digunakan tanpa pertanggungjawaban.
"Harus diingat pula mulai dari presiden hingga kepala daerah, sudah disediakan anggaran-anggaran rumah tangga dan ada dana taktis. Itu tidak dipertanggungjawabkan," kata Asrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Bila ingin menaikkan gaji pokok tersebut, Asrul menyarankan agar dana taktis tersebut diturunkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
"Kalau gaji naik, maka menurut saya, kebutuhan rumah tangga harus turun. Makan dia kan sudah dijamin negara, termasuk menjamu tamu. Kan beda dengan anggota DPR. Kita jamu sendiri, tak ada dana taktis," tutur Asrul.
Meski demikian, DPR tidak serta merta menutup kuping atas wacana tersebut. Politisi PPP ini menuturkan, anggota dewan ingin mendengar argumentasi dan pertimbangan Mendagri menaikkan gaji kepala daerah.
"Kita akan dengarkan argumentasi Pak Mendagri, apa argumentasinya. Apa pertimbangannya? Kan supaya pasti tidak korupsi, kalau naik gaji kan tema besarnya itu supaya tidak korupsi, itu tesis yang belum terbukti. Hakim buktinya, gaji naik, tunjangan naik, tetap saja korupsi," tandas Asrul.
Usul kenaikan gaji kepala daerah ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Selasa 4 Agustus.
Kenaikan ini juga harus memenuhi syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah Rp 10 juta. Tjahjo mengatakan kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017.
Permintaan kenaikan gaji juga datang dari anggota DPRD seluruh Indonesia. Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menaikkan gaji mereka hingga 200 persen. (Bob)
DPR: Jika Gaji Kepala Daerah Naik, Dana Taktis Harus Diturunkan
Asrul Sani menilai kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
Diperbarui 05 Agu 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 14:41 WIB
Sejumlah kepala daerah menghadiri acara pemberian penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Penghargaan ini diberikan dalam rangka hari otonomi daerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Developer, Berikut Definisi, Jenis, dan Peran Pentingnya di Era Digital
Arti Bahasa Inggris "Of Course", Berikut Penggunaan, dan Contoh dalam Kalimat
Pesona Amel Carla di Tengah Kemegahan Prambanan, Anggun dalam Nuansa Tradisi
6 Potret Busana Lebaran Azizah Salsha, Couple Bareng Pratama Arhan Curi Perhatian
Kecelakaan Tragis Xiaomi SU7 Picu Kekhawatiran dari Sistem Mengemudi Cerdas di China
Arti "Red Flag" dalam Bahasa Gaul, Memahami Tanda Peringatan dalam Hubungan
Prabowo Panen Raya di Majalengka: Beri Bantuan 1.000 Burung Hantu untuk Basmi Hama
Arti Keluarga Cemara, Berikut Makna Mendalam di Balik Istilah Populer Ini
Arti Doa, Memahami Makna, Manfaat, dan Praktik Spiritualnya
Debut di Badminton Asia Championships 2025, Alwi Farhan Ingin Berikan yang Terbaik
Mengenal Noppajit Somboonsate, Penyapu Jalanan yang Jadi Model Terkenal di Thailand
Memahami Arti "Angel" dalam Berbagai Konteks dan Budaya, Penuh Makna Spiritual