Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mewacanakan kenaikan gaji pokok kepala daerah menjadi lebih dari Rp 50 juta. Wacana tersebut mengundang kritik.
‎Anggota Komisi III DPR Asrul Sani tidak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, kepala daerah memiliki dana taktis yang bisa digunakan tanpa pertanggungjawaban.
"Harus diingat pula mulai dari presiden hingga kepala daerah, sudah disediakan anggaran-anggaran rumah tangga dan ada dana taktis. Itu tidak dipertanggungjawabkan," kata Asrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Bila ingin menaikkan gaji pokok tersebut, Asrul menyarankan agar dana taktis tersebut diturunkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
"Kalau gaji naik, maka menurut saya, kebutuhan rumah tangga harus turun. Makan dia kan sudah dijamin negara, termasuk menjamu tamu. Kan beda dengan anggota DPR. Kita jamu sendiri, tak ada dana taktis," tutur Asrul.
Meski demikian, DPR tidak serta merta menutup kuping atas wacana tersebut. Politisi PPP ini menuturkan, anggota dewan ingin mendengar argumentasi dan pertimbangan Mendagri menaikkan gaji kepala daerah.
"Kita akan dengarkan argumentasi Pak Mendagri, apa argumentasinya. Apa pertimbangannya? Kan supaya pasti tidak korupsi, kalau naik gaji kan tema besarnya itu supaya tidak korupsi, itu tesis yang belum terbukti. Hakim buktinya, gaji naik, tunjangan naik, tetap saja korupsi," tandas Asrul.
Usul kenaikan gaji kepala daerah ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Selasa 4 Agustus.
Kenaikan ini juga harus memenuhi syarat‎ pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah Rp 10 juta. Tjahjo mengatakan kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017.
Permintaan kenaikan gaji juga datang dari anggota DPRD seluruh Indonesia. Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menaikkan gaji mereka hingga 200 persen. (Bob)
DPR: Jika Gaji Kepala Daerah Naik, Dana Taktis Harus Diturunkan
Asrul Sani menilai kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
diperbarui 05 Agu 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 14:41 WIB
Sejumlah kepala daerah menghadiri acara pemberian penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Penghargaan ini diberikan dalam rangka hari otonomi daerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Waktu Terbaik Beli Sepatu Baru di Sore Hari, Kenapa Bisa Begitu?
Apa Itu Jaringan: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Kronologi Tabrakan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
PLN Berhasil Pulihkan Listrik 1.873 Pelanggan Terdampak Banjir Jakarta
Apa Itu Interpretasi: Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contohnya
Resep Ikan Asam Manis: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Indonesia Desak Malaysia Serius Tangani Masalah Penembakan WNI
Air Kali Meluap, RT yang Terendam Banjir di Jakarta Bertambah
Kekalahan 1-2 dari Dinamo Zagreb di Liga Champions 2024/2025, Apakah AC Milan Alami Masalah Internal?
Apa Itu Hak: Pengertian, Jenis, dan Implementasinya dalam Kehidupan
Momen Menggemaskan, Rafathar Gendong Lily Hingga Tertidur, Netizen Ikut Meleleh
Mendikdasmen Akan Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB 2025