Liputan6.com, Jakarta - Jabatan kepala staf presiden kini kosong, karena Luhut Binsar Pandjaitan digeser menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam).
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kekosongan jabatan itu akan dipegang sementara oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab untuk menjalankan lembaga itu (Kepala Staf Presiden)," kata pria yang akrab disapa JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Hal tersebut, kata JK, berlaku sejak serah terima jabatan. Pelimpahan itu tidak akan memberatkan kerja Seskab karena tugas 2 lembaga itu hampir sama.
"Kan sudah serah terima semua. Jadi otomatis ya setelah itu. Lembaga itu akan berada di bawah koordinasi Seskab," tutur dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi me-reshuffle atau merombak Kabinet Kerja. Dia lalu melantik 5 orang untuk duduk sebagai menteri dan 1 sekretaris kabinet. Pelantikan digelar di Istana Negara.
Mereka yang dilantik yaitu Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, Rizal Ramli sebagai Menko Maritim, Darmin Nasution sebagai Menteri Perekonomian, Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. (Rmn/Yus)
JK: Kantor Kepresidenan Sementara Jadi Tanggung Jawab Seskab
Menurut JK, pelimpahan jabatan tidak akan memberatkan kerja Seskab, karena tugas 2 lembaga itu hampir sama.
diperbarui 12 Agu 2015, 18:16 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 18:16 WIB
(Ki-ka)Thomas Lembong, Luhut Pandjaitan, Darmin Nasution, Rizal Ramli, Pramono Anung dan Sofyan Djalil berfoto bersama sebelum pelantik menteri hasil Reshuffle di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1.078 Keluarga di Bantul Terima Bansos PKH dan Sembako
Bagaimana Cara Cek Asam Urat? Begini Prosedur dan Cara Membaca Hasilnya
Mengulik Tren Busana Raya 2025 di Garis Poetih, Kolaborasi Ivan Gunawan dengan Perancang Modest Fesyen
Soal Pembayaran QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan DJP
Inovatif, Perusahaan ini Buat Popok untuk Penonton Konser yang Tak Mau Kehilangan Momen
Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis MS, Istri yang KDRT Suami di Jaktim
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs Barito Putera: Menang 3-2, Juku Eja Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi?
Model Baju Kurung Lebaran 2025, Tampil Simple Namun Elegan
Prabowo Terbitkan Perpres Dewan Pertahanan Nasional, Berikut Tugasnya
Israel Tuduh Paus Fransiskus Terapkan Standar Ganda Usai Kritik Kondisi di Gaza
4 Cara Sederhana Mengatasi Stres Saat Liburan, Wajib Dicoba