Resmikan Gerai Pelayanan Publik, Bupati Tangerang Ingatkan Pegawai Tak Boleh Minta Imbalan

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, agar seluruh pegawai di seluruh bagian pelayanan masyarakat, untuk tidak meminta uang lebih atau pungli saat melakukan pelayanan.

oleh Pramita Tristiawati Diperbarui 21 Apr 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2025, 20:00 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai meresmikan Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, di Pasar Modern Intermoda BSD, Senin (21/4/2025).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai meresmikan Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, di Pasar Modern Intermoda BSD, Senin (21/4/2025). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, agar seluruh pegawai di seluruh bagian pelayanan masyarakat, untuk tidak meminta uang lebih atau pungli saat melakukan pelayanan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik tersebut saat menerima pelayanan.

"Saya mintalah, jangan ada lagi kepada para pegawai kami semuanya yang ada di sini, untuk meminta imbalan. Jangan ya," tegas Maesyal Rasyid, saat meresmikan Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, di Pasar Modern Intermoda BSD, Senin (21/4/2025).

Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Maesyal mengingatkan, jangan sampai upaya pemerintah daerah ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah digembar-gemborkan.

"Karena itu sudah tugas pemerintah, melayani masyarakat. Jadi kalau menemukan praktik tersebut di desa apa, di gerai mana, laporkan saja, ada website kami, dan lainnya,"ujar Maesyal.

 

Upaya Pencegahan

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai meresmikan Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, di Pasar Modern Intermoda BSD, Senin (21/4/2025).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai meresmikan Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, di Pasar Modern Intermoda BSD, Senin (21/4/2025). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Untuk mencegah praktik tersebut, Pemda Tangerang membuat gerai-gerai pelayanan publik dengan kerja sama pihak swasta.

Seperti dengan BSD, dimana, di dalamnya ada juga Samsat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga Juni mendatang.

"Juga ada pelayanan Kemenag untuk mengurus sertifikat Halal, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Bapenda, BMPTSP, serta Disdukcapil. Saya tegaskan, semua ngurus ini gratis," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya