Jaksa Sudah Kantongi Nama Tersangka Dana Bansos Sumut

Jaksa penyidik berencana mengumumkan siapa saja tersangka yang diduga menyalahgunakan dana bansos untuk masyarakat Sumut itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Agu 2015, 23:02 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 23:02 WIB
kejagung
Jaksa penyidik berencana mengumumkan siapa saja tersangka yang diduga menyalahgunakan dana bansos untuk masyarakat Sumut itu.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung sudah berada di Kota Medan, untuk menelusuri bukti-bukti atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013. Sebab pekan depan, jaksa penyidik berencana mengumumkan siapa saja tersangka yang diduga menyalahgunakan dana bansos untuk masyarakat Sumut itu.

"Mungkin pekan depan mengumumkan tersangkanya. Bisa jadi lebih dari satu (tersangka)," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).

Ia melanjutkan, alat bukti yang diperoleh dan berhasil dikumpulkan penyidik sudah mengarah kepada nama calon tersangka. Tapi Tony masih menyembunyikan siapa calon tersangka tersebut.

"Tentu calonnya (tersangka) sudah ada, tinggal diumumkan seraya kita siapkan alat bukti pendukungnya. Kita tidak ingin alat bukti minimal ya. Harus sebanyak-banyaknya alat bukti," ujar Tony.

"Sudah 30 saksi diperiksa. Ada saksi yang diperiksa lebih dari 1 kali. Kita tidak ingin alat bukti minimal," imbuh dia.

Selanjutnya, menurut Tony, jaksa juga akan berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara. Sejauh ini ditemukan kerugian negara paling tidak Rp 380 miliar.

"Itu akan kita konfirmasi dan sesuaikan dengan bukti-bukti dan alat bukti yang ada," ujar Tony.

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Sarjono Turin mengatakan, dalam waktu dekat ini Satgasus akan menetapkan tersangka. Tapi soal waktu belum bisa dipastikan untuk menghindari munculnya gugatan praperadilan ke depannya.

"Sekarang ini masih sprindik (surat perintah penyidikan) umum. Langkah hati-hati ini untuk menghindari upaya praperadilan oleh tersangka. Penentuan tersangka tidak akan lama. Sudah cukup alat bukti, Kejagung akan tetapkan," tukas Turin.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumut telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut. Di antaranya Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan, serta Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. (Ans/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya