Tahan Penjualan Daging Sapi, Importir Nakal Diancam UU Terorisme

Dalam beberapa hari terakhir, polisi menyasar sejumlah importir nakal yang dicurigai sengaja menahan penjualan daging sapi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Agu 2015, 16:17 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 16:17 WIB
20150810-Pedagang Daging Sapi Mogok-Jakarta
Seorang pedagang berdiri diantara lapak pedagang daging sapi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (10/8/2015). Pedagang daging sapi melakukan aksi mogok jualan karena harga daging terus merangkak naik hingga mencapai Rp 130 ribu/kg.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan dan melambungnya harga daging sapi di pasaran terus diselidiki kepolisian. Dalam beberapa hari terakhir, polisi menyasar sejumlah importir nakal yang dicurigai sengaja menahan penjualan daging sapi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas para importir nakal tersebut jika nantinya terbukti ada tindak pidana yang dilanggar. Bahkan, ia mengancam akan mengenakan Undang-Undang Terorisme.

"Kita konstruksikan Undang-Undang Terorisme," ucap Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Namun, jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas mengaku masih mempelajari pasal sangkaan UU Terorisme yang tepat untuk menjerat para tersangka itu. Yang pasti, sambung Buwas, hal itu untuk membuat jera para importir nakal.

"Kita nantilah, dipelajari. Ke depan ada indikasi teror, maka akan dilakukan efek jera," tegas Buwas.

Menurut dia, Bareskrim sudah mengantongi surat ajakan dari suatu kelompok yang diindikasikan melawan pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan kelangkaan daging. Surat itu menjadi salah satu bukti adanya upaya untuk menekan pemerintah.

"Ada surat yang mereka buat. Ini jadi bukti upaya teror. Harga yang tinggi yang diakibatkan kesengajaan, itu jadinya teror terhadap masyarakat dan pemerintah," pungkas Buwas. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya