Liputan6.com, Jakarta - Perayakan Hari Ulang Tahun ke-70 RI diwarnai sejumlah insiden kurang mengenakkan. Di pamekasan, Jawa Timur, terjadi pengibaran panji dan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Ada pula pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di Papua.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPR sekaligus Sekjen PPP Dimyati Natakusumah mengatakan, hal tersebut terjadi karena kurangnya rasa kebersamaan sebagai bangsa Indonesia.
"Kita prihatin dengan kondisi bangsa seperti ini, seperti kejadian di Tolikara. Dan parpol PPP dan Golkar sedang dalam situasi konflik. Ini akibat kurangnya sense of belonging dari pemerintah," kata Dimyati, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
Terhadap tindakan-tindakan yang tak sesuai dengan persatuan Indonesia, Dimyati mengecam keras. Paham-paham yang bertujuan untuk memecah belah harus dilawan.
"Pokoknya PPP mengutuk keras gerakan separatisme," tegas Dimyati. (Ron/Ado)
Dimyati Natakusumah: PPP Mengutuk Keras Gerakan Separatisme
Paham-paham yang bertujuan untuk memecah belah harus dilawan.
diperbarui 16 Agu 2015, 22:47 WIBDiterbitkan 16 Agu 2015, 22:47 WIB
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi