Liputan6.com, Jakarta - Muncikari RA atau Robbie Abbas yang sempat menggegerkan karena terlibat prostitusi online dengan menyalurkan pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan artis bertarif ratusan juta rupiah, akan menjalani sidang dakwaan. Sidang Robbie Abbas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/8/2015).
"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan Selasa 18 Agustus. Sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Made juga menerangkan, hakim yang akan menyidangkan kasus prostitusi online itu diketuai Efendy Muchtar.
Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie di sebuah lobi hotel mewah kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei. Polisi juga mengamankan artis AA yang kedapatan melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan Obbie, artis AA dibanderol dengan harga Rp 80 juta sekali berhubungan badan. Obbie pun mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki 200 pekerja seks dari kalangan dunia hiburan yang dapat dijajakan kepada pria hidung belang. (Mvi/Ali)
Kasus Prostitusi Online, Sidang Muncikari RA Digelar Hari Ini
Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas.
diperbarui 18 Agu 2015, 07:10 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 07:10 WIB
Sebelumnya, mucikari Robbie Abbas (RA), tertangkap di sebuah hotel berbintang di Jakarta Selatan bersama artis AA oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2015 lalu. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciptakan Akuntabilitas Pemda, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar Larwasda 2024
Arti Mimpi Haid Menurut Primbon: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Indonesia Sikat Arab Saudi 2-0, Prabowo: Terima Kasih, Timnas Luar Biasa
Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon 2 Pertanyakan soal Alat Bantu
Gurita Bisnis Atta Halilintar yang Sukses di Usia 30 Tahun, Pernah Jualan Kartu Perdana hingga Mainan Anak
6 Fakta PPN 12% Tertinggi di ASEAN, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
Tips KB Alami: Metode Kontrasepsi Tanpa Obat yang Efektif
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% di November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya