Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi permukiman di Kampung Pulo, Jakarta Timur, berlangsung ricuh. Warga melakukan perlawanan kepada Satpol PP dan polisi saat mengamankan penggusuran itu. Mereka menyerang aparat keamanan menggunakan bom molotov, petasan, dan batu.
Namun kericuhan tak berlangsung lama, setelah polisi menembakkan gas air mata dari kendaraan taktis Water Canon. 27 pemuda diamankan karena diduga terlibat tindakan anarkis saat eksekusi lokasi yang biasa dilanda banjir itu.
"Ada 27 orang yang kita amankan. Kalau ada aksi anarkis, kami dengan sangat menyesal akan bertindak secara hukum. Yang melakukan pembakaran dan penyerangan juga akan kami tindak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di lokasi eksekusi, Kamis (20/8/2015).
Tito menjelaskan, dirinya bersama Wakapolda Brigjen Pol Nandang Jumantara turun langsung untuk mengamankan proses eksekusi di Kampung Pulo. "Kami dari Polda tentu akan mem-back up penuh kebijakan Pemerintah."
"Dari sisi hukum (Pemerintah) sudah benar, dari segi sosial juga sudah diberikan langkah persuasif. Warga negara tidak boleh memaksakan langkah untuk melanggar hukum," sambung Tito.
Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, hari ini. Namun penggusuran ini mendapat perlawanan warga hingga berujung bentrokan dan perusakan ekskavator. Warga menolak direlokasi ke rumah susun dengan alasan belum mendapat ganti rugi uang yang sesuai.
Sementara Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti melakukan pertemuan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, pemerintah sudah memberikan penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo, dengan menyediakan rumah susun secara gratis di Jatinegara.
Terkait ganti rugi uang, Pemprov DKI tidak bisa memberikan kepada warga. Karena warga Kampung Pulo tinggal di atas tanah negara hingga puluhan tahun. Sementara relokasi ini juga bertujuan untuk normalisasi Kali Ciliwung, agar banjir yang selalu menghantui Ibukota dapat ditanggulangi.
"Logika saya sederhana, kalau kamu bangun rumah tanpa izin di atas tanah negara, melanggar aturan, kalau saya bongkar, ganti rugi enggak? Enggak. Nah, sekarang Anda duduki tanah negara sekian lama dibongkar Anda suruh saya ganti. Pertama, mata anggarannya darimana ganti uangnya? Terus kalau saya ganti, kira-kira rumah orang salah lainnya pada minta ganti enggak? Pasti nuntut," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini. (Rmn/Yus)
27 Warga Kampung Pulo Diperiksa karena Diduga Terlibat Bentrok
"Dari sisi hukum sudah benar, dari segi sosial juga sudah diberikan langkah persuasif," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
diperbarui 20 Agu 2015, 17:21 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 17:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional
VIDEO: Teknologi Canggih Pukau Pengunjung di CES 2025
Resep Jamur Kuping Lezat, Panduan Lengkap Memasak Hidangan Sehat dan Nikmat
Apakah Nanas Baik untuk Penderita Diabetes? Ini Cara Aman Konsumsinya
Begini Cara Hindari Efek Kelelahan saat Berkendara Motor Jarak Jauh
Virus HMPV Dilaporkan Terdeteksi di Indonesia, Apa Bedanya dengan COVID-19?
Biaya Haji 2025 Turun, DPR Ingatkan Kualitas Pelayanan Tetap Harus Optimal
Harga Minyak Mentah Dunia Turun Lebih dari 1%, Ada Apa?
Pesona Pemandian Meranti, Destinasi Wisata Alam di Bone Bolango
Upacara Penyucian Kembali Gunung Agung Digelar Usai Turis Korea Selatan Ditemukan Meninggal
Cristiano Ronaldo Bawa-Bawa Manchester United saat Ancam Al-Nassr