JK 'Sentil' Pejabat Daerah yang Kerap ke Luar Negeri

JK menerangkan ada aturan yang mengatur pejabat daerah untuk meminta izin lebih dahulu sebelum bepergian ke luar negeri.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Agu 2015, 04:36 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 04:36 WIB
20150818-Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, JK juga membuka grand final lomba cerdas cermat yang diselenggarakan MPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pejabat daerah meningkatkan disiplin dengan mengurus daerahnya. JK pun melarang para kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri.

"‎Tentu, (para kepala daerah) harus disiplin kan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 21 Agustus 2015.

JK menerangkan ada aturan yang mengatur pejabat daerah untuk meminta izin lebih dahulu sebelum bepergian ke luar negeri. Bila tidak meminta izin, mereka terancam diberi sanksi.

"Siapa pun bukan soal Papua-nya. Siapa pun pejabat daerah harus sesuai dengan aturan dan izin. Apalagi ke luar negeri harus izin presiden, jangan lupa itu, lewat Mendagri," tutur dia.

JK juga meminta agar anggota DPRD di masing-masing wilayah lebih kritis terhadap pejabat daerahnya. "Siapa yang pergi seenaknya itu pasti akan mendapat melanggar disiplin. Tapi nanti juga DPRD-nya harus memberi sanksi juga," tegas JK.

Mantan Ketua Umum Golkar ini juga khawatir pada dana pembangunan daerah akan disalahgunakan bila para kepala daerah sering bepergian.

"Itu dana keseluruhan Rp 37 trilun itu. (Bisa ada penyalahgunaan) Kalau tidak dibina daerah itu, pasti akan terjadi. Oleh karena itu, perlu disiplin lebih tinggi‎," tandas JK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan ada oknum pejabat daerah‎ yang suka bepergian. Terakhir, saat Presiden Jokowi mengunjungi Papua, presiden disambut bukan oleh kepala daerah. (Ans/Nda)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya