Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi telah diterbitkan pada Selasa 18 Agustus 2014 lalu. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap, terbitnya Perda ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Betawi, termasuk oknum ormas yang mencoreng nama Betawi.
"Kita harap sampai 2018 itu sudah mulai tertib. Ormas-ormas yang menjual nama Betawi itu semuanya akan di bawah Bamus. Tidak bisa lagi ormas dipakai untuk perbuatan-perbuatan yang mencoreng, mempermalukan budaya Betawi," ujar Ahok di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu 23 Agustus 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut budaya Betawi punya ciri khas. Namun, bukan kekerasan. Keberadaan Perda yang sudah diterbitkan tersebut diharapkan dapat mengatur persoalan ormas Betawi.
"Karena Betawi tidak seperti itu budayanya. Jadi itu yang kita harapkan, di Perda ini kita bisa menegakkan, memberikan sebuah tempat yang mulia, yang terhormat kepada budaya Betawi ini," ujar dia.
Ahok juga menegaskan, dia tidak ingin ada persepsi publik yang menilai budaya Betawi itu indentik dengan kekerasan. Seperti 'jualan' lapak parkir liar.
"Jangan orang berpikiran budaya Betawi itu tidak beda dengan ormas-ormas yang jual lapak PKL, parkir liar yang nyerang mal. Itu jelas bukan yang dimaksud di dalam budaya Betawi," tandas Ahok. (Sun/Rmn)
Ahok: Ormas Betawi Sudah Mulai Tertib pada 2018
Ahok menegaskan, tidak ingin ada persepsi publik yang menilai jika budaya Betawi itu indentik dengan kekerasan.
diperbarui 24 Agu 2015, 06:38 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 06:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan sambutan di acara Lebaran Betawi, Jakarta, Minggu (23/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan