Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak terima disebut Komnas HAM tidak menggunakan prinsip hak dalam penggusuran warga Kampung Pulo. Dia menilai, semua permintaan warga sudah dipenuhi.
"Sekarang saya tanya, kenapa kami bangun rusun di Jatinegara membongkar 1 gedung PU (Pekerjaan Umum) ? Siapa yang minta ke sana? Orang Kampung Pulo yang minta," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Bagi Ahok, prinsip transparansi dan partisipasi warga sudah sangat dipenuhi. Sejak awal penawaran, warga Kampung Pulo bersedia direlokasi, asalkan tempatnya tidak jauh dari rumah yang saat ini mereka tempati.
Advertisement
Lalu, kata Ahok, pembicaraan antara dirinya dengan Joko Widodo atau Jokowi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta setuju membangun rumah susun. Dan, jadilah Rusunawa Jatinegara Barat dengan mengorbankan 1 gedung milik Dinas PU.
"Saya tahu otak kamu, kamu pikir kita enggak bakal bongkar gedung kami kan? Saya bilang sama Pak Jokowi, ok, ok, mau di mana? Di situ Gedung PU. Iya bongkar 1 gedung, kita bangun. Lalu kamu masih bilang kita tidak transparan? Kamu tidak tahu kamu ke mana? Kamu yang minta kok," jelas Ahok.
Komisioner Komnas HAM Khoiron sebelumnya mengatakan, bentrok warga Kampung Pulo dengan aparat keamanan Pemprov DKI membuktikan cara yang dilakukan Pemprov sama sekali tidak melibatkan partisipasi warga. Hal itu dibuktikan dengan ketidakmengertian warga dengan pola pikir pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah Ibukota.
"Ada 2 prinsip tranparansi dan partisipatoris warga yang merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia. Kedua hal ini tidak dijalankan Pemprov DKI, padahal semestinya diterapkan dalam seluruh tindakan pembangunan apa pun," kata Khoiron. (Ado/Rmn)