Buwas Dilantik Jadi Kepala BNN

Pelantikan Budi Waseso yang kerap disapa Buwas ini digelar di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Sep 2015, 10:21 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 10:21 WIB
20150908-Anang Serahkan Jabatan Kepala BNN kepada Budi Waseso-Jakarta
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) memberikan dokumen kepada Komjen Pol Budi Waseso saat acara pelantikan Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Buwas resmi menggantikan Anang Iskandar sebagai Kepala BNN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelantikan mantan Kepala Bareskrim Polri ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Pelantikan Budi Waseso yang kerap disapa Buwas ini digelar di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Buwas dilantik Badrodin Haiti yang mewakili Presiden Joko Widodo. Saat dilantik, baik Badrodin maupun Budi Waseso tidak mengenakan seragam polisi. Mereka mengenakan jas.

Dalam kesempatan itu, Badrodrin membacakan sumpah jabatan bagi Kepala BNN yang baru. Saat diambil sumpah, Buwas diminta kembali mengulang sumpahnya.

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian dari siapa pun, baik yang saya tahu atau patut dapat mengira," ujar Badrodin saat membacakan sumpah.

Namun, Buwas salah mengucapkan saat mengikuti sumpah yang dibacakan Badrodin. Hal inilah yang membuat Badrodin meminta mengulang kalimat tersebut.

"Yang saya tahu dan patut dapat mengira," ucap Buwas.

Kesalahan itu tidak hanya dilakukan sekali oleh Buwas. Pada kalimat tersebut, dia pun 3 kali salah mengucapkannya. Badrodin pun mengingatkan. Usai diingatkan pembacaan sumpah pun dilanjutkan hingga selesai.

"Bahwa saya akan senantiasa, menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan pengawai negeri. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," kata Buwas.

Dalam pelantikan itu, hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala BNPT Komjen Saud Usman, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, serta Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar.

Pemberhentian Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala BNN dan pengangkatan Komjen Budi Waseso sebagai penggantinya tertuang dalam Keputusan Presiden RI No: 139/M Tahun 2015, serta surat telegram Kapolri ST/1847/IX/2015, terhitung sejak tanggal 3 September 2015. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya