Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memberikan sisa kuota haji pada Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 September lalu.
Politisi PDIP Eva Sundari menjelaskan, Megawati menerima sisa kuota haji itu tanpa tahu ada pelanggaran hukum di dalamnya. Selain itu, putri Bung Karno itu seakan dijebak.
"Saya prihatin ibu dijebak oleh prosedur enggak bener. Kan enggak dikasih tahu kalau ini dananya belum tentu bener," kata Eva di Gedung Galeri Nasional, Selasa 8 September 2015.
Megawati, lanjut Eva, mau menerima sisa kuota haji karena mendapat undangan Kementerian Agama. Ia tidak berpikir macam-macam karena yakin pengelolaan haji tak akan dilanggar.
"Ibu Mega masa terlibat? Orang undangan kok. Gini loh kalau aku diundang haji aku mau, karena haji ini untuk ibadah. Pasti kesuciannya dijaga, kan asumsinya begitu. Kalau kemudian ada prosedur yang enggak beres, ini mengejutkan kita semua," tutur Eva.
Mantan Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, Ketua Umum PDIP siap mengganti kerugian negara akibat pemakaian sisa kuota haji. Namun, hal ini menunggu kepastian hukum.
"Ibu itu menghormati hukum. Apapun keputusan hukum pasti akan dihormati. Misalkan loh ya, kalau nanti harus ganti, ganti saja," tandas Eva.
Dalam eksepsinya, SDA menyebut berbagai pihak yang turut menikmati sisa kuota haji. SDA memberikan sisa kuota haji kepada Paspampres Wakil Presiden Boediono lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati sebanyak 50 orang.
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni Ilyas 2 orang, keluarga SDA 6 orang, dan dari KPK sebanyak 6 orang.
Mantan Ketua Umum PPP itu menjelaskan, pemberian sisa kuota haji tersebut tidak melanggar hukum lantaran tidak menggunakan hak kuota jemaah haji yang berangkat pada 2012. SDA juga membantah menggunakan uang negara. Justru, menurut dia, hal itu telah menyelamatkan negara dari kerugian keuangan. (Ron/Mar)
Kasus Sisa Kuota Haji, PDIP Yakin Megawati Dijebak
Megawati menerima sisa kuota haji itu tanpa tahu ada pelanggaran hukum di dalamnya.
Diperbarui 09 Sep 2015, 06:35 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 06:35 WIB
Ribuan jemaah calon haji usai salat Isya di Masjid Nabawi, Madinah. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
VIDEO: Rekonstruksi, Pembunuh Jurnalis Peragakan 33 Adegan di TKP
Penyebab Penyakit Jantung: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Bukan Makanan, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Disebut Unik dan Bikin Kagum
7 Potret Chelsea Olivia Pulang Kampung Setelah 9 Tahun, Beri Kejutan Ayah
8 Kebiasaan Harian yang Bantu Atasi Rasa Malas, Tingkatkan Produktivitas Diri
Puncak Arus Balik Lebaran, Lebih dari 515 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
5 Contoh Ikrar Syawalan untuk Halalbihalal 2025, Lengkap dengan Doa Pendek
VIDEO: Heboh! Aksi Pengeroyokan di Wisata Pantai, Lima Pemuda Diamankan
Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Puncak Arus Balik Lebaran, Polri: Pemudik Lewat Pelabuhan Merak Belum 100 Persen
Ribuan Warga Spanyol Gelar Aksi Demo Tuntut Aturan Harga Sewa Rumah yang Makin Mahal