Ahok Minta Trayek Kopaja Maut di Pasar Minggu Dicoret

Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah gencar merevitalisasi angkutan umum di Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Sep 2015, 12:54 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 12:54 WIB
Setelah APTB, Giliran Kopaja ‘Ditendang’ Ahok
Ahok menjelaskan, pengelola Kopaja tidak diperkenankan lagi mengoperasikan bus ukuran mini, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Pengelola diwajibkan membeli bus yang ukurannya seperti Transjakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut antara Kopaja 612 dan sepeda motor serta mobil avanza di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,  menambah panjang daftar dampak angkutan umum berkualitas buruk di Jakarta. Guna menghindari kejadia serupa, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk mencabut trayek Kopaja tersebut.

"Saya sudah bilang sama Kepala Dinas sanksi coret saja. Dia punya trayek coret bila perlu," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Pemerintah Provinsi DKI saat ini memang tengah gencar merevitalisasi angkutan umum di Jakarta. Kopaja sendiri sudah menasbihkan diri bergabung dengan PT Transjakarta sebagai upaya mengikuti aturan integrasi angkutan umum di Jakarta. Hanya saja, sampai saat ini belum terlihat hasilnya.

"Kita mau ganti, mau sikat semua. Sekarang kita mau batasi Kopaja. Dia terlanjur pesan 320 bus, ke depan nggak ada lagi bus sedang, semua harus bus tunggal seperti bus Transjakarta," tambah Ahok.

Menurut Ahok, semua bus yang tidak layak akan disingkirkan. Karena itu, razia terus dilakukan. Hanya saja, masih ada oknum Dinas Perhubungan yang bermain dengan timer angkutan umum.

"Sudah sering Dishub juga masalah, banyak timer minta duit ini lagi mau dipecat-pecatin," tandas Ahok.

Selain menertibkan kendaraan umum yang sudah tidak layak, Pemprov juga akan menertibkan para sopir angkutan umum. Sopir-sopir bus yang sudah bergabung dengan Transjakarta akan dilatih oleh swasta dan memiliki sertifikat. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya