Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Warung Jati Barat 1 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 16 September siang menelan 2 korban jiwa. Kedua korban adalah pasangan suami istri yang mengendarai motor, dan ditabrak oleh Kopaja 612 rute Kampung Melayu-Ragunan. Kecelakaan itu juga membuat sebuah minibus, Avanza, ringsek setelah motor yang tertabrak menubruk mobil tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi, Kopaja tersebut dikemudikan oleh Budi Wahyono (28), yang ternyata sopir tembakan. Budi sudah dua tahun menjadi sopir bus Kopaja tembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan, sopir bus resmi seharusnya memiliki SIM B1, namun Budi hanya dapat menunjukan SIM A atau sim mobil.
"Kalau punyanya SIM A bukan SIM B1 umum, artinya sopir tembak itu. Dia ngaku sudah nyopir Kopaja itu selama dua tahun. Berarti dia sudah dua tahun jadi sopir tembak," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Iqbal menerangkan, hingga kini polisi masih menunggu hasil tes urine pemuda asal Cirebon itu untuk menentukan, apakah pengemudi Kopaja maut tersebut di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat mengaspal di Jalan Buncit Raya, Rabu siang kemarin.
"Hasil test urine belum keluar, kami masih menunggu," ujar Iqbal.
Dia menambahkan, polisi juga akan memeriksa pemilik unit Kopaja tersebut. Hari ini penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan pertama kepada pemilik Kopaja.
"Hari ini surat pemanggilan pertama sudah kami berikan ke pemiliknya. Yang bersangkutan juga harus diperiksa untuk menjelaskan mengapa busnya dikendarai supir tembak," jelas Iqbal.
Polisi telah menetapkan Budi Wahyono sebagai tersangka. Hingga malam kemarin, Budi dan kendaraan mautnya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. (Sun/Mut)
Pengemudi Kopaja Maut Sudah 2 Tahun Jadi Sopir Tembak
Hingga kini polisi masih menunggu hasil tes urine sopir Kopaja itu untuk menentukan apakah dia di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol.
Diperbarui 17 Sep 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 12:34 WIB
Bus Kopaja saat melintas di kawasan Setia Budi, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan melarang Metro Mini dan Kopaja yang ugal-ugalan karena mengejar setoran. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Alam Selama Dua Hari: Dari Banjir hingga Gempa
Donald Trump Patok Tarif Impor 145 Persen, China: Tindakan Intimidatif Tak Akan Berhasil
Apresiasi Polri, Pakar Transportasi Sebut Mudik Lebaran Tahun Ini Lebih Berkesan
Niat Cari Burung, Remaja di Jakbar Ditemukan Tewas Tenggelam
Heboh Ambulans Kena Tilang, Gara-Gara ETLE Kurang Canggih?
Gempa Hari Ini Jumat 11 April 2025 Empat Kali Guncang Indonesia, Ini Daftarnya
Ramai Ambulans Kena Tilang, Pengamat Transportasi: Teknologi ETLE Kurang Canggih
Ridwan Kamil Tegaskan Akun Instagramnya Diretas, Langsung Lapor ke Meta
Festival Balon Udara Akan Digelar di Tangerang, Tak Ganggu Penerbangan Pesawat?
Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi, Wali Kota Depok Buat Program Ini
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kota Depok, Seorang Balita Terjebak Banjir
Apakah Ambulans Pembawa Pasien di Jalan Bisa Ditilang? Begini Aturannya