Mantan Penasehat KPK: Dibenci Senayan, Busyro-Johan Sulit Lolos

Siapa pun yang terpilih nanti, Pimpinan KPK yang baru diharap tidak mengubah sistem yang sudah ada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Sep 2015, 17:53 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 17:53 WIB
Nasib Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua saat diskusi Bincang Senator dengan tema “Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Jakarta, Minggu (15/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - 10 Nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dari 10 nama, 2 nama Roby Arya Brata dan Busyro KPK Muqqodas sudah diuji DPR. Sedangkan 8 sisanya, termasuk Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi belum diuji. Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, nama Busyro dan Johan Budi diprediksi tidak lolos.

"Kalau orang KPK itu dibenci Senayan (DPR). Busyro tidak akan terpilih, dan Pak Johan belum tentu. Kecuali Pak Johan didukung partai tertentu. Ini (Capim KPK) yang paling jelek dari yang ada. Yang punya kompetensi hanya Pak Busyro saja," ujar Abdullah di Universitas Al Azhar, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Meski demikian, Abdullah tidak melihat kesalahan 100 persen di tangan DPR.

"DPR itu kan lembaga politik. Dia punya kepentingan politik. Kalau dari panitia seleksi (pansel) yang dihasilkan adalah orang terbaik, maka bersandiwara seperti apapun, pasti yang terpilih adalah orang terbaik. Tapi kalau dari pansel bermasalah, maka yang terpilih di DPR adalah juga yang bermasalah," ujar dia.

Saat ditanya sejauh apa bermasalahnya pansel KPK, Abdullah menjelaskan permasalahan itu timbul setelah ada pembagian desk atau posisi penanganan saat diumumkan ke publik.

"Ini karena kesalahan pendekatan kuota. Kan waktu pansel umumkan, disebutkan si A ada di bidang ini, si B di bidang ini. Itu enggak bisa demikian. Pemberantasan korupsi bukanlah birokrasi, sehingga ada pembagian kuota seperti itu. Terus waktu ada 48 calon, kenapa ada yang berstatus tersangka, jelas Pansel ini bermasalah," kata Abdullah.

Karena itu, dia berharap, siapa pun yang terpilih nanti, Pimpinan KPK yang baru tidak mengubah sistem yang sudah ada.

"Itu yang akan saya perjuangkan. Walaupun dipimpin orang-orang seperti itu, dengan sistem KPK yang ada, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Karena itu, kita harapkan, semua lembaga bisa mengawalnya," pungkas Abdullah. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya