Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan kejaksaan akan melakukan banding atas vonis 5 tahun penjara untuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurutnya, putusan yang diketok Hakim Ketua Artha Theresia untuk Udar amat jauh dari tuntutan anak buahnya.
"Kasusnya si Udar Pristono kita akan banding," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ia menjelaskan, kejaksaan mempunyai standar operasional prosedur yakni jika putusan yang diberikan kurang dari separuh tuntutan jaksa penuntut umum maka langkah banding dilakukan.
"Kami ajukan upaya hukum," ujar mantan politikus Nasdem itu.
Seperti diketahui, vonis Udar jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Anak buah Prasetyo menuntut Udar penjara 19 tahun, dengan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Namun Hakim Pengadilan Tipikor berpendapat lain. Udar diganjar penjara 5 tahun dan denda 250 juta.
Hakim menganggap Udar hanya terbukti menerima gratifikasi senilai 78 Juta dari Deddy Kuswandi, rekanan perusahaan yang memenangkan tender bus Transjakarta. Menurut hakim, Udar terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (Ron/Ado)
Jaksa Agung: Kita Akan Banding Vonis Udar Pristono
Putusan yang diketok Hakim Ketua Artha Theresia untuk Udar amat jauh dari tuntutan.
Diperbarui 26 Sep 2015, 01:16 WIBDiterbitkan 26 Sep 2015, 01:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Lebaran Simpel yang Menyentuh Hati
Tunaikan Janji, Chery Serah Terima 2.000 J6 EV sebelum Lebaran
Libur Lebaran ASN 2025 Mulai Kapan? Catat Tanggalnya
Korban Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Lebanon Bertambah Jadi 7 Orang
Kenali Penyebab dan Gejala Awal Kanker Payudara
Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Syarat, Cara Menghitung, hingga Waktu Pembayaran
LG Rilis Monitor Lengkung Terjangkau untuk Gamer Pemula, Ini Harganya
12 Kue Kering Paling Populer dan Maknanya Ketika Lebaran
VIDEO: Perang Sengit! Rusia dan Ukraina Saling Serang Infrastruktur Militer
Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2025
6 Potret Masa Kecil Asmirandah dan Chloe, Ibu Anak Bak Pinang Dibelah Dua
Bersiap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Persiapan Jasamarga Transjawa Tol