Liputan6.com, Jambi - Kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan belum sirna dari Jambi. Lahan perkebunan seluas 15 hektare milik PT SKU di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, ludes terbakar di tengah kondisi tersebut. Namun, belum diketahui penyebab kebakaran lahan perusahaan tersebut.
Akhmad (35), salah seorang warga mengatakan lahan yang terbakar pada Minggu (27/9/2015) malam itu berlokasi di Kecamatan Tanah Sepanggal Lintas, Kabupaten Bungo atau sekitar 6 jam perjalanan darat dari Kota Jambi.
"Kebakaran mulai terlihat sejak pukul 21.30 WIB malam tadi. Sejumlah tim dari pemadam kebakaran juga ikut turun memadamkan api," ujar Akhmad, Senin (28/9/2015).
Kepala Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo, Arpan Tuyani mengatakan pihaknya mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
"Luasnya sekitar 15 hektare, penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Arpan.
Sejak sebulan lalu, Pemprov Jambi mengumumkan status darurat asap akibat banyaknya lahan yang terbakar. Akibat bencana kabut asap hampir merata terjadi di seluruh daerah di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, tak kurang dari 33 ribu hektare lahan dan hutan di Jambi terbakar.
Atas kondisi itu, Walhi bersama Peradi dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan di Jambi berencana mengajukan gugatan atau class actions terhadap 15 perusahaan di Jambi.
"Akhir bulan ini akan segera kami rilis nama-nama perusahaannya, dan segera kita ajukan gugatannya ke pengadilan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli baru-baru ini. (Bob/Mut)
15 Hektare Lahan di Jambi Ludes Terbakar
Kebakaran ini terjadi di tengah situasi darurat kabut asap di provinsi tersebut.
diperbarui 28 Sep 2015, 14:55 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 14:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permohonan Maaf Rizky Ridho kepada The Jakmania Usai Persija Seri Melawan Persib
Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Media Vietnam Pertanyakan Masa Depan Indra Sjafri
Ibas dan Aliya Rajasa Dukung Kreativitas Anak Lewat Kolaborasi dengan Brand Fashion Lokal
Kapan dan Bagaimana Cara Membeli Tiket untuk Menonton MotoGP Mandalika 2025?
Seperti di BRI Liga 1, Persaingan Pencetak Gol Terbanyak di Premier League juga Dikuasai Pemain Asing
Memahami Arti Habitat: Definisi, Jenis, dan Pentingnya bagi Makhluk Hidup
7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Harga Minyakita Mahal, Mentan Minta Satgas Pangan Kawal HET
Potret Hendy Setiono Bareng Istri yang Sering ke Luar Negeri Bareng Keluarga
IHSG Terbang 2,12 Persen, Saham TLKM hingga BBNI Kompak Menghijau
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif