Liputan6.com, Jambi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Jambi bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mewakili sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat lingkungan, akan melayangkan gugatan perdata terhadap 15 perusahaan.
15 perusahaan itu diduga menjadi biang keladi timbulnya kebakaran lahan yang berujung bencana kabut asap di Jambi.
Ketua DPC Peradi Jambi, Suratno mengatakan gugatan class actions ini merupakan bentuk kepedulian atas musibah kabut asap yang melanda kota yang dulu bernama Djambi itu. Masyarakat, kata dia, sudah banyak dirugikan akibat kabut asap tersebut.
"Bandara lumpuh total, anak-anak tidak bisa masuk sekolah, belum lagi bahaya ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)," ujar Suratno kepada sejumlah wartawan di Jambi, Sabtu (26/9/2015).
"Ini merupakan kealpaan perusahaan yang tidak menjaga lahan yang dimiliki," lanjut dia.
Sekretaris DPC Peradi Jambi Sarbaini mengatakan ini juga sebagai peringatan bagi perusahaan di Jambi agar jangan mengambil keuntungan semata dalam berbisnis. Perusahaan harus memikirkan dampak jika membakar lahan.
"Gugatan kita ini adalah untuk pengganti kerugian atas kebakaran lahan yang menyebabkan asap, baik disengaja atau tidak. Secepatnya gugatan ini akan kita daftarkan ke pengadilan," ujar Sarbaini.
33 Ribu Hektare
Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli menyebutkan ada 33 ribu hektare lahan di Provinsi Jambi yang terbakar dan menyebabkan terjadinya kabut asap. Ini berdasar data yang dimiliki oleh Walhi Jambi.
Menurut dia, jumlah tersebut akan bertambah seiring makin meluasnya lahan yang rawan kebakaran. Belum lagi, lahan di bagian timur Jambi berupa gambut yang mudah terbakar.
"Ganti rugi yang kita gugat Rp 7 triliun, yang dibayarkan secara tanggung renteng, serta Rp 44 triliun untuk biaya pemulihan," ungkap Musri Nauli. (Bob/Ans)
Diduga Bakar Lahan, Peradi Gugat 15 Perusahaan di Jambi
Mereka menuntut perusahaan tersebut puluhan triliun rupiah karena telah merugikan rakyat.
diperbarui 26 Sep 2015, 19:20 WIBDiterbitkan 26 Sep 2015, 19:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Umroh Mandiri: Panduan Lengkap Perjalanan Ibadah Hemat
BPBD Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspadai Potensi Banjir Rob hingga Awal Tahun 2025
Tren Susu Mentah Meningkat, Apa Bahayanya Tanpa Dipasteurisasi?
Ruben Amorim Tertekan dan Pekerjaannya Terancam, Mantan Pemain Bersedia Latih Manchester United
Fakta Unik Tahu Gejrot Makanan Khas Cirebon Wajib Dicoba
Misteri Lubang Gravitasi di Samudra Hindia Terungkap
Kisah Penghafal Al-Qur'an yang Kesulitan Sholat Khusyuk, Ternyata Ini Penyebabnya Ungkap UAH
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah