Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menunda sidang lanjutan, perkara dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Morotai, dengan terdakwa Rusli Sibua, mantan Bupati Morotai. Penundaan sidang ini lantaran 2 saksi yang rencananya akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak dapat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saksi pertama, Akil Mochtar tidak dapat hadir dalam sidang, karena mengaku sedang sakit. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sudah memberitahukan ke jaksa, tidak dapat meninggalkan huniannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Saksi Akil tidak dapat hadir karena sakit," ujar Jaksa Akhmad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9/2015).
Sementara, saksi lainnya yang juga tidak dapat dihadirkan jaksa merupakan pihak swasta yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam surat pemberitahuannya ke jaksa, saksi ini tidak dapat hadir karena pesawat yang akan ditumpanginya tak dapat terbang, terkendala kabut asap yang melanda daerah itu belakangan ini.
Dengan demikian, Ketua Majelis Hakim memutuskan menunda sidang perkara suap ini pada pekan depan.
Pada sidang sebelumnya, Akil Mochtar menolak menjadi saksi untuk terdakwa Rusli Sibua. Terpidana seumur hidup dalam perkara suap ini beralasan, perkaranya sudah rampung dan berkekuatan hukum tetap.
Penolakannya ini, kata Akil, juga lantaran penyidik KPK masih memblokir sejumlah rekening miliknya, yang dianggap tidak berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut, Rusli Sibua telah menyuap Akil Mochtar Rp 2,989 miliar dari total Rp 6 miliar yang dimintanya. Uang itu diberikan agar MK menolak permohonan keberatan hasil Pilkada Kepulauan Morotai, Maluku Utara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Rmn/Mut)
Kabut Asap Tunda Sidang Suap Bupati Morotai
Saksi pertama, Akil Mochtar tidak dapat hadir dalam sidang, karena mengaku sedang sakit.
diperbarui 28 Sep 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 15:54 WIB
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar menolak menjadi saksi di sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai, Maluku Utara dengan terdakwa Rusli Sibua, Jakarta, Senin (21/9/2015). Akil menolak bersaksi karena KPK memblokir rekening keluarganya.(Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Gedung ATR/BPN, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan
Arti Mimpi Bayi: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Inginkan Pelabuhan Rakyat yang Modern
Kolaborasi UNDP dan Masyarakat Diharapkan Bisa Wujudkan Solusi Inovasi Pembangunan Kota Berkelanjutan
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Jaga Asa ke Final Four Setelah Bungkam Jakarta Pertamina
Arti Mimpi Dirumah Banyak Orang: Tafsir dan Makna Mendalam
Pemprov DKI Jakarta Bakal Perbanyak Museum Berteknologi Imersif
Kelembutan Umar bin Khattab kepada Anaknya, Wujud Lembutnya Pemimpin kepada Rakyat
Pesawat Bering Air yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Tidak Ada Korban Selamat
Dedi Mulyadi: Guru Fokus Mengajar, Tidak Boleh Dibebani Aspek Administratif
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Minggu 9 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio