Polda Jateng Terbakar, Kapolda Rapat di Halaman

Rapat yang berlangsung sekitar 30 menit itu kemudian dilanjutkan dengan rapat tertutup meski tempatnya tetap di ruang terbuka.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 01 Okt 2015, 09:58 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 09:58 WIB
Kebakaran Polda Jawa Tengah
Rapat usai kebakaran Markas Polda Jawa Tengah (Liputan6.com/ Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Pasca-kebakaran hebat yang melanda Mapolda Jateng, Rabu 30 September kemarin siang, Kapolda Jawa Tengah Irjen Noer Ali dan sejumlah pejabat Polda Jateng menggelar rapat di car port atau halaman depan lobi. Rapat tersebut untuk menentukan langkah operasional pelayanan selanjutnya pasca-kebakaran.

"Kita amati sebab kebakaran. Jadi ada kendala operasional, biar berjalan kita harus bagaimana. Tindak lanjut apa yang harus dilakukan," kata Kapolda Irjen Noer Ali saat membuka rapat tersebut, Kamis (1/10/2015), di Semarang.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai operasional Polda Jateng dan pelayanan kepada masyarakat. "Yang utama dipindahkan adalah operasional bidang-bidang yang ruangannya terbakar," kata Noer Ali.

Rapat yang berlangsung sekitar 30 menit itu, dilanjutkan dengan rapat tertutup meski berada di ruang terbuka. Mereka yang bukan peserta rapat diminta menjauh dari lokasi rapat yang dijaga Provost.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto yang ikut dalam rapat itu menjelaskan, ada sebagian yang masih bisa diselamatkan dari reruntuhan gedung yang terbakar.

"Bagian Rorena masih bisa sebagian diselamatkan. Intel sudah habis, lantai 2 habis, lantai 3 habis," kata A Liliek Darmanto.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko menilai, keberadaan rumah dinas gubernur yang selama ini dimanfaatkan untuk menjamu tamu, yakni Wisma Perdamaian, bisa digunakan sementara oleh Polda.

"Wisper (Wisma Perdamaian) bisa secepatnya dipakai, kan tempatnya bersih," kata Heru kepada Liputan6.com.

Kepala Polda Jateng Irjen Noer Ali menduga, si jago merah yang menghanguskan salah satu gedung disebabkan korsleting listrik. Karena masih berupa dugaan, semua perlu penyelidikan dari Laboratorium Forensik atau Labfor. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya