Polda Jateng Terbakar, 74 Tahanan Dipindah ke Mapolresta Semarang

Gedung yang terbakar ditempati Biro SDM, Irwasda, Biro Rena, dan Ditrektorat Intelkam.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 30 Sep 2015, 15:24 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 15:24 WIB
Tahanan Polda Jawa Tengah dipindah
Tahanan Polda Jawa Tengah dipindah akibat kebakaran yang melanda. (Liputan6.com/ Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Kebakaran besar melanda Mapolda Jawa Tengah. Sebanyak 74 tahanan yang berada di Polda Jateng dipindahkan ke Mapolrestabes Semarang untuk menjaga keselamatan mereka.

Menurut salah seorang perwira di Mapolda Jateng, pemindahan itu dilakukan karena kebakaran meluluhlantakkan Mapolda. Selain menjaga keselamatan, polisi juga waspada agar tak ada tahanan yang kabur.

"Akan dipindah ke Mapolrestabes Semarang. Sifatnya sementara. Ini untuk melindungi keselamatan jiwa para tahanan itu sendiri," kata perwira itu kepada Liputan6.com, Rabu (30/9/2015).

Tahanan di Mapolrestabes Semarang berjarak sekitar 3 km. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan alat transportasi seadanya, termasuk mengerahkan seluruh mobil tahanan. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan.

Seluruh gedung B atau gedung 2 ludes Mapolda Jateng terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, berkas-berkas banyak yang tak dapat diselamatkan. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui karena masih fokus upaya pemadaman.

Kabid Operasional Pemadam Kebakaran Kota Semarang Sumarsono mengatakan, api diduga berasal dari lantai dua gedung II yang terletak di tengah-tengah. Gedung ini ditempati Biro SDM, Irwasda, Biro Rena, dan Ditrektorat Intelkam.

"Apinya dari lantai dua gedung II, sudah kami lokalisasi, sekarang anggota masih melakukan pendinginan," kata Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Soemarsono, di lokasi.

Saat kejadian, Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali dan sejumlah pejabat Polda Jateng tengah melakukan perjalanan dinas ke Solo dan Wonogiri. (Mvi/Yus)*

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya