Belum Ada Tersangka Terkait Jatuhnya Crane di Ciliwung

Meski polisi telah memeriksa 9 saksi dalam kasus tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Okt 2015, 19:37 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2015, 19:37 WIB
20151001-Crane-Rubuh-Jakarta
Warga melihat Crane yang jatuh ke Sungai Ciliwung Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan (1/10/15). Akibatnya seorang warga RT15/10 Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan harus mendapatkan perawatan medis. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus jatuhnya alat angkut berat atau crane di Sungai Ciliwung. Peristiwa itu menyebabkan seorang warga terluka.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq mengatakan, polisi telah memeriksa 9 saksi terkait kejadian tersebut. Para saksi itu terdiri dari masyarakat sekitar.

"Sampai saat ini kita telah periksa 9 orang saksi untuk kejadian ini. Saksi-saksi itu dari masyarakat sekitar dan juga keluarga korban," kata Umar di Kampung Pulo, Jakarta, Jumat (2/10/2105).

Menurut dia, korban juga masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan yang belum stabil. Sementara dari pihak kontraktor, polisi baru memeriksa sang operator.

"Saat ini operator masih diperiksa sebagai saksi, semalam cukup lama dia diperiksa, dan diajukan beberapa pertanyaan," ungkap Umar.

Meskipun demikian, dia belum bisa menetapkan jatuhnya crane tersebut kesalahan siapa. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan juga menunggu gelar perkara selesai dilakukan.

"Untuk tersangka belum ada, nanti setelah kita memeriksa beberapa saksi, kita sudah lakukan gelar perkara, baru kita bisa menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab dan juga siapa tersangkanya," pungkas Umar. (Bob/Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya