DPD Temukan Masalah Penyelenggaraan Pilkada di Sejumlah Daerah

DPD Menemukan banyak temuan dana laporan permasalahan terkait pesiapan penyelenggaraannya pilkada serentak Desember 2015.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 07 Okt 2015, 16:44 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 16:44 WIB
Proses Check and Balances Antar Lembaga Tinggi Tak Lancar
Farouk Muhammad Syechbubakar (Wakil Ketua DPD RI) menjadi pembicara dialog kenegaraan bertemakan Check and balances antar lembaga negara MPR, DPR, DPD, Presiden, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, setiap anggota DPD telah memonitor persiapan pelaksanaan pilkada serentak di seluruh daerah. Hasilnya, banyak ditemukan permasalahan terkait pesiapan penyelenggaraannya.

"Terdapat temuan dan laporan adanya keputusan politik DPRD yang memangkas alokasi anggaran penyelenggaraan pilkada yang sudah disetujui di Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ujar Farouk di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Maka dari itu, lanjut Farouk, DPD meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan arahan kepada jajaran pemda dan DPRD, agar tidak melakukan pemotongan anggaran dalam penyusunan RAPBD-P.

Pasalnya, dalam penyusunan RAPBD-P pemda dan DPRD kerap melakukan pemotongan terhadap anggaran pilkada yang sudah ditentukan dalam NPHD.

"Kami khawatirkan ini dapat mengganggu penyelenggaraan pilkada sesuai rencana anggaran yang ditentukan," ujarnya.

Farouk juga mendesak pemerintah untuk memberikan arahan kepada jajaran pemda agar tidak menghambat penyaluran dana pilkada. "Khususnya yang menyangkut dana-dana pengawasan. Karena itu akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan pengawasan," tandas dia.

Selain persoalan anggaran, mantan gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini, meminta komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku apartur pemerintan dan PNS yang terbukti terlibat dalama politik pilkada.  

"Segera tiindak tegas. Terapkan sanksi disiplin sesuai aturan bagi aparatur dan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Pilkada bagi calon," terang Farouk.

Karena, kata Farouk, jangan sampai muncul preseden yang mengganggu dan merusak penyelenggaraan pilkada yang berkualitas.

"Birokrasi sudah seharusnya bertindak netral dan profesional. Karena itu, DPD berharap semua pihak mendukung pilkada yang demokratis demi menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," pungkas Farouk Muhammad. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya