MUI Sesalkan Pembakaran Tempat Ibadah di Aceh Singkil

MUI juga mendesak aparat berwajib menegakkan hukum dan menindak semua orang yang terlibat.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Okt 2015, 21:53 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2015, 21:53 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembakaran tempat ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa lalu.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Yusnar Yusuf, dalam konferensi pers, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

"Dewan Pimpinan Pusat MUI sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Singkil," ujar Yusuf.

MUI juga mendesak aparat berwajib menegakkan hukum dan menindak semua orang yang terlibat.

Selain itu, MUI mengimbau semua pihak tetap tenang dan tidak terpancing, sambil menunggu tindakan dari pemerintah dalam hal ini Kepolisian Indonesia.

"Kami juga mengimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antarumat beragama," kata dia.

Semua tokoh bangsa bersama lapisan masyarakat juga diharapkan dapat membangun suasana harmonis dan saling menghargai demi tercipta kerukunan.

Sebelumnya, terjadi bentrok antarwarga yang menewaskan seorang warga dan melukai 4 yang lain. Juga 1 tempat ibadah dibakar, di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Makmur, Aceh Singkil, Selasa 13 Oktober 2015.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan akar masalah dari peristiwa itu adalah penertiban rumah ibadah. Sejauh ini ada sebanyak 20 orang yang ditangkap dalam peristiwa bentrok antarwarga itu. (Ant/Ron/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya