Liputan6.com, Gresik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyarankan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo, berkoordinasi dengan Panitia Khusus DPRD tingkat II Sidoarjo, mengenai keberatan kualifikasi jenis tanah yang ditetapkan PT Minarak Lapindo Jaya. Khofifah mengimbau warga membawa bukti-bukti yang menunjukkan lahan mereka adalah lahan kering.
Beberapa warga mengaku PT Minarak secara sepihak menetapkan lahan mereka sebagai tanah basah, yang harga kompensasi tanah permeternya hanya Rp 120 ribu. Sedangkan warga menilai kalau tanah mereka dikualifikasi sebagai tanah kering, perusahaan itu harus membayar ganti rugi Rp 1 juta per meter.
"Ada masalah dengan kualifikasi lahan, lahannya kering tapi mau dibayar seharga basah. Ini bukan wewenang Kemensos, karena ini kewenangan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Coba komunikasikan dengan Tim Pansus DPRD tingkat II," imbau Khofifah usai mengecek proses pencetakan 'kartu sakti' di kantor PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10/2015).
Khofifah menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah. Namun ia akan mengkoordinasikan warga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau BPLS dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
"Ketika terkait batas tanah kering atau basah, warga sebaiknya kumpul dulu dan menghadirkan saksi serta mengumpulkan dokumen tanah tersebut. Saya coba koordinasdikan ke Kemenkeu atau BPLS," terang Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Selama tanah yang dipergunjingkan adalah tanah milik warga, kata Khofifah, ia yakin Pemerintah akan mencairkan uang talangan ganti rugi. Kemensos akan terus mengawal permaslahan ini hingga warga mendapatkan haknya.
"Prinsipnya kalau itu terkait dengan ganti rugi tanah milik masyarakat, proses talangan dari Pemerintah tetap akan kita penuhi," pungkas Khofifah. (Rmn/Dan)
Bantu Korban Lapindo, Mensos Khofifah Siap Koordinasi Kemenkeu
Khofifah menegaskan Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah.
Diperbarui 15 Okt 2015, 02:48 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 02:48 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka Bocah F, Kalideres, Jakbar, Rabu (7/10/2015) malam. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bertemu Pemain Asmara Gen Z Gratis di Love Fest 2: Begini Cara Dapat Akses Eksklusifnya
Saddil Ramdani Siap Berkarier di BRI Liga 1? Rumor Merapat ke Persib Bandung
OJK Pastikan Kredit Perbankan 2025 Masih Sesuai Target 9-11%
Redmi 12 Harga Berapa? Update Kisaran Harga Terbaru dan Fitur Unggulannya
Ketum Solidaritas Merah Putih: Usulan Wapres Gibran Diganti adalah Adu Domba dan Tak Bermutu
Ucapkan Selamat Liverpool Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Beri Pujian Setinggi Langit
6 Contoh Model Atap Rumah Sederhana di Kampung yang Indah dan Bikin Betah
Mobil Pick Up Hilang Saat Parkir di Depan Rumah, Polisi Buru Pelaku
VIDEO: Kesal Spot Mancingnya Direbut, Pria Paruh Baya Nekat Bakar Motor Warga
Harga Emas Hari Ini Masih Dalam Tekanan, Siap-siap Anjlok
Merek HP Eropa Inoi yang Baru Masuk Pasar Indonesia Bikin Penasaran
Amalan sebelum Berangkat Haji 2025, Ini Bekal Paling Penting Menurut Ustadz Adi Hidayat