Liputan6.com, Gresik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyarankan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo, berkoordinasi dengan Panitia Khusus DPRD tingkat II Sidoarjo, mengenai keberatan kualifikasi jenis tanah yang ditetapkan PT Minarak Lapindo Jaya. Khofifah mengimbau warga membawa bukti-bukti yang menunjukkan lahan mereka adalah lahan kering.
Beberapa warga mengaku PT Minarak secara sepihak menetapkan lahan mereka sebagai tanah basah, yang harga kompensasi tanah permeternya hanya Rp 120 ribu. Sedangkan warga menilai kalau tanah mereka dikualifikasi sebagai tanah kering, perusahaan itu harus membayar ganti rugi Rp 1 juta per meter.
"Ada masalah dengan kualifikasi lahan, lahannya kering tapi mau dibayar seharga basah. Ini bukan wewenang Kemensos, karena ini kewenangan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Coba komunikasikan dengan Tim Pansus DPRD tingkat II," imbau Khofifah usai mengecek proses pencetakan 'kartu sakti' di kantor PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10/2015).
Khofifah menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah. Namun ia akan mengkoordinasikan warga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau BPLS dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
"Ketika terkait batas tanah kering atau basah, warga sebaiknya kumpul dulu dan menghadirkan saksi serta mengumpulkan dokumen tanah tersebut. Saya coba koordinasdikan ke Kemenkeu atau BPLS," terang Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Selama tanah yang dipergunjingkan adalah tanah milik warga, kata Khofifah, ia yakin Pemerintah akan mencairkan uang talangan ganti rugi. Kemensos akan terus mengawal permaslahan ini hingga warga mendapatkan haknya.
"Prinsipnya kalau itu terkait dengan ganti rugi tanah milik masyarakat, proses talangan dari Pemerintah tetap akan kita penuhi," pungkas Khofifah. (Rmn/Dan)
Bantu Korban Lapindo, Mensos Khofifah Siap Koordinasi Kemenkeu
Khofifah menegaskan Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah.
diperbarui 15 Okt 2015, 02:48 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 02:48 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka Bocah F, Kalideres, Jakbar, Rabu (7/10/2015) malam. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption for Food Ideas to Spice Up Your Social Media Posts
Sawi Pagoda Dimasak Apa: Panduan Lengkap Memasak dan Menanam
RUU BUMN Baru Dibahas, Hambat Peluncuran Danantara?
Apa Arti How Are You? Begini Cara Merespon dan Bahasa Tubuh yang Tepat
Penonton Film Jepang Kian Bertambah di Japanese Film Festival 2024
Amalan dan Keistimewaan Jumat Terakhir di Bulan Rajab 2025, Pahami Hikmah dan Manfaatnya
Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Thailand Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Arti Sempro: Panduan Lengkap Seminar Proposal untuk Mahasiswa
Top 10 Klub Sepak Bola dengan Pendapatan Fantastis: Real Madrid Cetak Rekor, Man City Menyusul
Goldman Sachs Bagikan Potensi Bitcoin di Tengah Dominasi Dolar AS
Arti Mimpi Gigi Copot Bawah: Makna dan Tafsir Lengkap
Makin Banyak Anak Muda yang Ingin Beli Rumah, Pengembang Ini Siapkan Produk Incaran