Liputan6.com, Gresik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyarankan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo, berkoordinasi dengan Panitia Khusus DPRD tingkat II Sidoarjo, mengenai keberatan kualifikasi jenis tanah yang ditetapkan PT Minarak Lapindo Jaya. Khofifah mengimbau warga membawa bukti-bukti yang menunjukkan lahan mereka adalah lahan kering.
Beberapa warga mengaku PT Minarak secara sepihak menetapkan lahan mereka sebagai tanah basah, yang harga kompensasi tanah permeternya hanya Rp 120 ribu. Sedangkan warga menilai kalau tanah mereka dikualifikasi sebagai tanah kering, perusahaan itu harus membayar ganti rugi Rp 1 juta per meter.
"Ada masalah dengan kualifikasi lahan, lahannya kering tapi mau dibayar seharga basah. Ini bukan wewenang Kemensos, karena ini kewenangan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Coba komunikasikan dengan Tim Pansus DPRD tingkat II," imbau Khofifah usai mengecek proses pencetakan 'kartu sakti' di kantor PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10/2015).
Khofifah menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah. Namun ia akan mengkoordinasikan warga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau BPLS dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
"Ketika terkait batas tanah kering atau basah, warga sebaiknya kumpul dulu dan menghadirkan saksi serta mengumpulkan dokumen tanah tersebut. Saya coba koordinasdikan ke Kemenkeu atau BPLS," terang Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Selama tanah yang dipergunjingkan adalah tanah milik warga, kata Khofifah, ia yakin Pemerintah akan mencairkan uang talangan ganti rugi. Kemensos akan terus mengawal permaslahan ini hingga warga mendapatkan haknya.
"Prinsipnya kalau itu terkait dengan ganti rugi tanah milik masyarakat, proses talangan dari Pemerintah tetap akan kita penuhi," pungkas Khofifah. (Rmn/Dan)
Bantu Korban Lapindo, Mensos Khofifah Siap Koordinasi Kemenkeu
Khofifah menegaskan Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah.
diperbarui 15 Okt 2015, 02:48 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 02:48 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka Bocah F, Kalideres, Jakbar, Rabu (7/10/2015) malam. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris
Buntut Skandal Hamili Moon Gabi, Jung Woo Sung Dinobatkan Sebagai Aktor Korea Berperilaku Terburuk 2024 Versi Sanddalki Awards
Deretan Aksi Cagub Kalah Pilkada Ini Cuma Hoaks, Ada yang Curhat sampai Nangis
Polisi Bakal Hentikan Proses Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Masa Depan Alexander-Arnold di Persimpangan, Liverpool Masih Galau Soal Penggantinya