Hanura Tak Berikan Dewie Yasin Limpo Bantuan Hukum

Nurdin tak ingin masyarakat mempunyai persepsi macam-macam terhadap Hanura terkait kasus yang dialami Dewie.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Okt 2015, 16:13 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 16:13 WIB
20151022-Anggota-DPR-Dewi-Yasin-Limpo-Resmi-Ditahan-KPK-Jakarta
Anggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo membawa dokumen administrasi pindah rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie ditahan terkait dugaan suap proyek PLTMH Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum kepada kadernya yang kini menyandang status tersangka, yakni Dewie Yasin Limpo. Dewie terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai, Papua.

‎"Hanura secara resmi tidak memberi bantuan hukum. Tapi kalau yang bersangkutan secara pribadi meminta bantuan hukum kepada personal ahli hukum yang ada di Hanura, itu persoalan pribadi beliau," kata Nurdin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

"Saya kira beliau bisa menyiapkan pengacara sendiri," imbuh dia.

‎Nurdin tak ingin masyarakat mempunyai persepsi macam-macam terhadap Hanura terkait kasus yang dialami Dewie. Menurut dia apa yang dilakukan adik Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Hanura.

"Alasannya kalau nanti Hanura menyediakan (bantuan hukum), seolah-olah ada kaitan daripada perlakuan korupsi itu terhadap partai. ‎Kita tidak mau anggapan masyarakat menjadi preseden buruk pada partai kami," tutur dia.

Partai Hanura sendiri secara resmi telah memecat Dewie dari keanggotaan sekaligus kepengurusan di DPP. Tak hanya itu, Dewi juga diberhentikan dari keanggotaan DPR di bawah Fraksi Partai Hanura. Namun jika nanti Dewie dinyatakan tidak terbukti bersalah, Partai Hanura siap kembali menampungnya.

"Aturan partai tidak memvonis. Aturan partai kalau sudah ditetapkan tersangka kepada seseorang, itulah yang dilakukan partai. Kecuali kalau nanti ternyata tidak terbukti, ya kita terima lagi sebagai anggota, tidak ada masalah," tutur Nurdin.

Kecolongan

Lebih jauh, Nurdin pasrah‎ jika Partai Hanura dianggap kecolongan dalam kasus yang dilakukan salah satu kader terbaiknya itu. Dia mengaku sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan Dewie.

Namun, kata dia, Partai Hanura telah berkomitmen untuk terus memerangi korupsi di negeri ini.

‎"Kecolongan atau bagaimana, kami juga merasa sedih. Kami juga merasa kehilangan. Kami juga membutuhkan kekaderan dari Ibu Dewie Yasin Limpo. Tapi kami harus komitmen kepada apa yang sudah digariskan oleh partai," ujar dia.

‎Ketua Fraksi Partai Hanura itu juga menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan Dewi tidak akan mempengaruhi pemerintahan. Meski partainya berada di koalisi pendukung pemerintah, sambung dia, namun tindakan Dewie merupakan urusan personal yang tidak pernah diketahui oleh Partai Hanura.

‎"Tidak ada hubungannya ya (dengan pemerintah), ini personal. Kami minta maaf karena kebetulan dia adalah anggota dari Fraksi Hanura. Saya sebagai ketua fraksi meminta maaf karena memang kita tidak tahu apa yang dikerjakan. Sehingga karena hal ini juga masyarakat mempertanyakan apakah fraksinya tidak melihat. Kira-kira begitu," papar Nurdin.

Penangkapan kader Hanura oleh KPK ini juga diyakini tidak akan mempengaruhi jatah kursi menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK. Mengingat saat ini isu reshuffle kembali santer didengungkan.

"Saya kira tidak ada hubungannya (dengan reshuffle), karena ini perbuatan pribadi, bukan partai. Makanya kami tegas memberhentikannya," ucap dia.

Saat ini Partai Hanura telah menyiapkan pengganti Dewie Yasin Limpo, baik di DPP maupun di DPR.

"Sedang diproses sekarang (penggantinya) yang di bawah beliau sesuai UU Pemilu dan aturan partai.‎ Dan sekali lagi kami minta maaf kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah karena ada kader kita yang melanggar," pungkas Nurdin. (Ndy/Mut)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya